Tandaseru – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mulai mematangkan langkah penguatan tata kelola pajak daerah melalui integrasi data. Hal ini diwujudkan dalam rapat pembahasan Usulan Naskah Kerjasama antara Pemda Tidore dengan Kantor Pertanahan Tidore di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (12/3/2026).

Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudi Ipaenin ini fokus pada pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam arahannya, Rudi menekankan ketidaksinkronan data antara administrasi pertanahan dan perpajakan sering kali menjadi kendala di lapangan. Perbedaan data terkait objek, subjek, hingga luas tanah dinilai menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kondisi ini tentu berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah serta ketepatan pelayanan kepada masyarakat. Kerjasama ini adalah langkah strategis dan visioner untuk menciptakan satu basis data yang terhubung,” ujar Rudi.

Manfaat Integrasi Data

Rudi menjelaskan, dengan adanya sistem yang terintegrasi, proses birokrasi akan menjadi lebih ringkas. Beberapa manfaat utama yang diharapkan antara lain:

  • Kecepatan Verifikasi: Validasi BPHTB dan pemutakhiran data PBB-P2 akan berlangsung lebih cepat.
  • Akurasi Data: Meminimalisir kesalahan input data objek dan subjek pajak.
  • Transparansi: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.
  • Sinergi Lembaga: Memperkuat hubungan kerja antara Pemkot dan Kantor Pertanahan.

Rudi juga mengapresiasi komitmen Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kemitraan ini. Ia berharap draf kerja sama yang disusun dapat bersifat implementatif dan menjadi landasan hukum yang kuat di masa depan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Masyur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tidore, serta perwakilan OPD terkait. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam untuk pembobotan draf naskah kerjasama sebelum disahkan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter