Tandaseru – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara melaporkan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah tersebut tetap kokoh pada awal tahun 2026. Kondisi positif ini merupakan dampak langsung dari pertumbuhan ekonomi daerah yang meningkat signifikan dengan likuiditas yang memadai serta risiko yang tetap terkendali.
Berdasarkan data terbaru, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku Utara pada tahun 2025 melonjak drastis sebesar 29,81 persen secara tahunan (year on year). Pertumbuhan luar biasa ini ikut mendongkrak PDRB per kapita masyarakat menjadi Rp97,26 juta, naik tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp71,52 juta.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara Adi Surahmat menjelaskan, performa ekonomi yang kuat ini didorong oleh sektor Industri Pengolahan serta Pertambangan dan Penggalian.
“Kondisi sektor jasa keuangan kita dalam keadaan stabil dan tumbuh positif. Hal ini sejalan dengan perekonomian Maluku Utara yang menunjukkan pertumbuhan luar biasa, didukung inflasi yang terjaga rendah di angka 1,63 persen,” ungkap Adi dalam kegiatan Literasi dan Edukasi dalam Rangka Gerak Syariah dan Media Update di Ternate, Rabu (11/3/2026).
Pada sektor perbankan, penyaluran kredit tercatat mencapai Rp16,45 triliun atau tumbuh 2,53 persen (yoy). Adi memastikan kualitas kredit masih berada dalam batas aman dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross di angka 3,81 persen, di bawah ambang batas maksimal 5,00 persen. Komposisi kredit tersebut masih didominasi oleh kredit konsumsi sebesar 62,76 persen, disusul modal kerja dan investasi.
Di sisi lain, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan masyarakat justru mengalami pertumbuhan sangat tinggi mencapai 48,95 persen (yoy) dengan total nilai Rp18,82 triliun. Sebagian besar dana tersebut ditempatkan pada bank-bank milik negara (Himbara).
Meskipun sektor pembiayaan syariah tumbuh positif sebesar 18,57 persen (Rp1,51 triliun), OJK mencatat pertumbuhan kredit UMKM masih cenderung stagnan di angka Rp3,47 triliun. Menanggapi hal tersebut, OJK mulai memperkuat implementasi regulasi terbaru untuk memicu gairah usaha kecil.
“OJK telah menerbitkan dan terus mendorong implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di Maluku Utara agar dapat berkembang lebih optimal,” pungkas Adi.
Hingga saat ini, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Maluku Utara telah menyentuh angka Rp598,58 miliar, di mana sektor perdagangan besar dan eceran masih menjadi penerima pembiayaan yang paling dominan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.