Tandaseru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara kembali menangkap seorang residivis kasus narkotika jenis sabu berinisial K alias D (38 tahun). Tersangka diciduk di sebuah indekos di Kelurahan Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (6/3/2026) malam.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W mengonfirmasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIT. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika sebelumnya yang terungkap di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.

Kronologi dan Barang Bukti

Polisi melakukan pengintaian di sekitar tempat tinggal tersangka setelah menerima informasi terkait kepemilikan sabu. Tersangka akhirnya disergap saat berada di area bawah gedung kos-kosannya.

“Dari hasil penggeledahan badan, petugas mendapati satu set alat hisap (bong) yang masih berisi sisa sabu. Tersangka mengaku alat tersebut baru saja ia gunakan,” ujar Bram dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Dalam penggeledahan lanjutan di kamar kos yang disaksikan warga setempat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 set alat hisap (bong) berisi sisa sabu.
  • 1 buah timbangan digital.
  • 1 unit ponsel merek Oppo warna silver.

Kepolisian memberikan perhatian khusus pada kasus ini karena rekam jejak tersangka. K alias D diketahui pernah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate pada Agustus 2022 atas kasus serupa.

Adanya temuan timbangan digital memicu dugaan bahwa tersangka tidak hanya sekadar pemakai, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Mengingat tersangka adalah residivis dan ditemukan timbangan digital, penyidik akan mendalami kasus ini dengan serius untuk melihat keterlibatan lebih jauh dalam peredaran,” tegas Bram.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Malut untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter