Tandaseru – Mengisi momentum bulan suci Ramadan, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar aksi sosial dengan membagikan 100 paket sembako kepada warga lanjut usia (lansia) dan keluarga tidak mampu, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Haltim ini diinisiasi bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di lingkar kantor kejaksaan.

Adapun sasaran utama penyaluran bantuan ini meliputi warga di tiga desa, yakni:

  • Desa Maba Sangaji
  • Desa Tewil
  • Desa Wailukum

Kepala Kejaksaan Negeri Haltim Firdaus Affandi memimpin langsung jalannya pembagian sembako didampingi jajaran pegawai dan pengurus IAD.

Plt Kasi Intelijen Kejari Haltim Komang Noprijal menjelaskan, prioritas penerima bantuan kali ini adalah para lansia yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan pokok selama bulan puasa.

“Kegiatan ini adalah wujud kehadiran Kejari Haltim di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga dan mempererat silaturahmi antara institusi kejaksaan dengan warga setempat,” ujar Komang.

Ia juga menegaskan, aksi sosial semacam ini akan terus didorong ke depannya. Hal ini bertujuan agar peran Kejaksaan tidak hanya terpaku pada penegakan hukum semata, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat Halmahera Timur.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter