Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H/2026 M. Total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp13,2 miliar.
Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah daerah menyatakan dana tersebut sudah tersedia dan siap disalurkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pulau Morotai.
Plt. Kepala BPKAD Pulau Morotai Marwan Sidasi menjelaskan, meskipun anggaran sudah siap, proses pencairan masih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat.
“Anggaran sebesar Rp13,2 miliar lebih sudah siap. Saat ini kami hanya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI sebagai dasar penyaluran,” ungkap Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Kepastian Pembayaran
Marwan menegaskan, para ASN tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan dana. Begitu PMK diterbitkan, BPKAD akan langsung memproses pencairan ke rekening masing-masing pegawai.
“Jadi untuk Gaji 14 tidak ada masalah di Kabupaten Pulau Morotai. Begitu aturannya turun, langsung kami bayarkan,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat membantu kesiapan ekonomi para ASN menyambut hari raya Idul Fitri tahun ini serta mendorong perputaran ekonomi di wilayah Pulau Morotai.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.