Tandaseru – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk tahun anggaran 2026.
Hal tersebut ditegaskan Umar saat membuka kegiatan pendampingan teknis percepatan penginputan RUP di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (4/3/2026).
Umar menjelaskan, penginputan yang tepat waktu merupakan kunci agar pelaksanaan program kerja di tahun 2026 dapat terealisasi secara maksimal. Menurutnya, sistem ini bertujuan menjaga integritas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” ujar Umar di hadapan pimpinan dan perwakilan OPD yang hadir.
Lebih lanjut, Umar menekankan tiga poin utama kepada seluruh jajaran perangkat daerah:
- Komitmen: Keseriusan dalam menjalankan tahapan administrasi.
- Kedisiplinan: Kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan.
- Efisiensi: Mewujudkan pengelolaan APBD yang tepat sasaran demi kemajuan daerah.
Ia berharap melalui pendampingan teknis ini, tidak ada lagi kendala bagi OPD dalam mengelola tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Mari bersama kita wujudkan pengelolaan APBD yang efektif dan efisien demi Morotai yang lebih maju,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.