Tandaseru – Nama Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dicatut oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Pelaku diketahui menggunakan nama dan foto jenderal bintang dua tersebut untuk mengelabui calon korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus penipuan ini muncul dalam bentuk akun palsu di Facebook dan Messenger dengan nama ‘Waris Agono’. Selain itu, pelaku juga beraksi melalui WhatsApp menggunakan nomor 0813-2259-663 dengan nama kontak “Warisagono M.,Si, Kapolda Maluku Utara”.

Menanggapi hal tersebut, Waris menegaskan l dirinya sama sekali tidak memiliki akun Facebook. Ia pun telah memerintahkan jajarannya untuk memburu pelaku.

“Ada yang pakai foto dan nama saya untuk melakukan tindak kejahatan, padahal saya tidak punya akun Facebook,” ungkap Waris, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, pelaku sengaja memanfaatkan jabatan publik untuk meyakinkan korban. Biasanya, pelaku menghubungi seseorang dengan berbagai alasan dan permintaan tertentu yang berujung pada tindak penipuan.

“Saya harap jika ada permintaan melalui Facebook maupun telepon yang mengatasnamakan saya, jangan dilayani. Itu bukan saya, itu penipu,” tegasnya.

Saat ini, Tim Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Maluku Utara sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri pemilik akun dan nomor tersebut. Kapolda mengimbau masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan akun-akun mencurigakan yang mencatut nama pejabat kepolisian.

Langkah hukum tegas akan diambil terhadap para pelaku demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian material maupun non-material.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter