Tandaseru – Tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Ternate dan Resmob Polda Maluku Utara berhasil mengakhiri pelarian AL (20 tahun), seorang spesialis pencurian toko yang meresahkan warga Kota Ternate.

Pelaku diringkus di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Selasa (27/1/2026) malam, setelah aksi terakhirnya di Toko KBI terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam aksinya tersebut, ia menutup wajahnya ala ninja dan bertelanjang dada.

Kronologi Penangkapan

Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, menjelaskan penangkapan bermula saat tim Resmob Polda Maluku Utara yang sedang bersiaga di depan PMI Kelurahan Bastiong Karance melihat pelaku melintas menggunakan sepeda motor. Petugas langsung membuntuti dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Tim Resmob Polda kemudian berkoordinasi dengan Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan yang saat itu sedang berada di lapangan untuk membawa pelaku ke Mako Polres Ternate guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Sudirjo, Rabu (28/1/2026).

Rekam Jejak Kriminal

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AL ternyata tidak hanya beraksi di satu tempat. Ia tercatat membobol enam titik lokasi berbeda di Ternate dengan total nilai pencurian mencapai hampir Rp70 juta. Berikut adalah rincian lokasinya:

• Toko KBI Mangga Dua: Rp20.000.000

• Indomaret Kalumata: Rp25.000.000

• Toko Pala Bastiong: Rp12.000.000

• Yamaha Bastiong: Rp12.000.000

Counter Kayu Merah: Rp40.000

• Indomaret Bastiong: Gagal (karena alarm berbunyi)

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus operandi yang unik dengan melilitkan kaos ke wajah menyerupai ninja untuk menghindari identifikasi.

Barang Bukti dan Penggunaan Hasil Curi

Kepada penyidik, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut telah habis digunakan untuk memuaskan gaya hidup, mulai dari membeli suku cadang motor, pesta minuman keras, mentraktir teman, hingga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Satu unit iPhone 16 yang dibeli dari uang curian.

2. Dua unit sepeda motor (satu digunakan saat beraksi, satu lagi motor yang telah dimodifikasi menggunakan uang curian).

3. Uang tunai senilai Rp6.792.000.

4. Pakaian (jaket dan celana) serta sebuah obeng yang digunakan saat beraksi.

5. Tas ransel milik korban.

Saat ini, AL tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ternate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter