Tandaseru – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, menemukan adanya penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak relevan dengan latar belakang pendidikan saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/1/2026).

Atas temuan tersebut, Ricky menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) penempatan pegawai guna memastikan efektivitas birokrasi.

Sidak itu dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bagian Perekonomian dan SDA, Bagian Pemerintahan, Dinas Kominfo, Bagian Hukum, Bagian Humas, hingga Bagian Umum dan Perlengkapan.

Dalam sidak tersebut, selain evaluasi ASN, Ricky juga menyoroti kondisi fisik kantor, kelengkapan dokumen administrasi, dan tingkat kehadiran pegawai.

Komitmen Peningkatan Kinerja

Dalam arahannya, Ricky menekankan bahwa penempatan pegawai yang tepat sasaran (right man on the right place) adalah kunci optimalisasi pelayanan publik.

“Nanti dicek kembali SK yang ada, karena terdapat pegawai yang jurusannya perlu ditempatkan sesuai dengan dinas terkait,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa sidak tanpa pemberitahuan ini akan menjadi agenda rutin Pemkab Halmahera Timur. Langkah ini diambil sebagai instrumen pengawasan sistematis mengukur kedisiplinan serta memacu produktivitas kerja di seluruh lini birokrasi.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter