Tandaseru – Tren pernikahan di Indonesia mengalami pergeseran drastis setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan angka perkawinan menyentuh level terendah dalam satu dekade terakhir. Fenomena ini menandai perubahan mendasar pada gaya hidup dan cara pandang generasi muda terhadap institusi pernikahan.

Berdasarkan data terbaru tahun 2025, mayoritas pemuda Indonesia usia 16–30 tahun kini memilih tetap melajang. Persentase pemuda yang belum menikah melonjak tajam menjadi 71,04 persen, sementara mereka yang sudah berstatus kawin menyusut hingga tersisa 27,92 persen.

Kondisi ini merupakan kelanjutan dari tren penurunan yang terjadi sejak 2023, di mana jumlah pernikahan nasional hanya tercatat 1,4 juta, turun sekitar 128 ribu pasangan dibanding tahun sebelumnya. Secara akumulatif, sejak 2014 hingga 2024, angka pernikahan di Indonesia telah menyusut hampir 29 persen, atau setara dengan hilangnya 632 ribu pasangan dari catatan nasional.

Faktor Ekonomi dan Karier Jadi Pemicu

Para pengamat menilai dinamika sosial yang makin kompleks menjadi alasan utama di balik fenomena ini. Fokus pada pendidikan yang lebih tinggi, pengembangan karier, pertimbangan stabilitas ekonomi, hingga kesiapan mental membuat status menikah bukan lagi menjadi prioritas utama atau tolok ukur kedewasaan bagi generasi muda.

Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian Agama mulai mengambil langkah strategis untuk mengintervensi tren penurunan ini. Pemerintah meluncurkan berbagai program edukatif seperti bimbingan remaja usia sekolah, pendidikan kesehatan reproduksi, hingga inisiatif “GAS Nikah”.

Langkah ini diambil bukan sekadar meningkatkan angka statistik, melainkan memastikan kaum muda memiliki kesiapan mental, ekonomi, dan sosial yang matang sebelum membangun keluarga demi menjaga struktur sosial kependudukan di masa depan.

Data rilis resmi BPS 2025 merinci status perkawinan pemuda sebagai berikut:

• Belum Kawin: 71,04 persen

• Kawin: 27,92 persen

• Cerai Hidup/Mati: 1,04 persen

Angka ini menegaskan kelompok lajang kini menjadi mayoritas mutlak di Indonesia, yang diprediksi akan berdampak langsung pada perencanaan pembangunan jangka panjang nasional.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter