Tandaseru – Krisis air bersih melanda warga Desa Tolofuo, Kecamatan Loloda, Halmahera Barat, pascabencana banjir dan tanah longsor pada awal Januari 2026. Hingga pertengahan Januari, warga masih kesulitan mendapatkan akses air layak konsumsi akibat tertimbunnya dua bak penampungan dan sumber mata air utama oleh material longsor.
Direktur PDAM Jailolo, Robert, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan infrastruktur untuk menjangkau desa tersebut. Saat ini, jaringan pelayanan PDAM hanya sampai di Desa Kedi.
“Jaringan PDAM hanya sampai di Kedi. Saya sarankan ke Pak Camat agar disiapkan jerigen supaya warga bisa mengambil air menggunakan bodi (perahu) dari Kedi,” ujar Robert.
Sebagai solusi darurat, PDAM telah memasang satu titik kran umum di Pelabuhan Kedi guna memperpendek jarak tempuh warga Tolofuo. Robert juga mengaku telah berkoordinasi dengan BPBD untuk pengadaan jerigen, meski hanya tersedia 10 unit dari 20 yang diusulkan. Terkait pembangunan fasilitas permanen, ia menegaskan kendala anggaran.
“Terus terang dari PDAM, anggaran kami tidak ada. Saya sudah minta staf di Loloda mendata dan mengukur lokasi untuk kemudian laporannya dimasukkan ke Dinas PU,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Halmahera Barat, Fachlis, menyatakan upaya peninjauan lapangan terkendala faktor alam.
“Saya sudah perintahkan staf ke Desa Tolofuo, tetapi cuaca buruk sehingga tidak ada bodi perahu yang berani keluar,” kata Fachlis pada Senin (12/1/2026). Namun, hingga Kamis (14/1), Fachlis yang juga menjabat Koordinator Pemulihan Sarana dan Prasarana Satgas Tanggap Darurat tidak memberikan respons lebih lanjut saat dikonfirmasi kembali.
Kondisi di lapangan menunjukkan warga sangat bergantung pada distribusi air galon dari pihak kecamatan yang dikirim setiap dua hari sekali. Harmin, salah satu warga Tolofuo, menyebut bantuan tersebut belum mencukupi kebutuhan mandi dan mencuci.
“Air galon hanya untuk minum. Untuk mandi dan cuci kami terpaksa ke sungai, tapi airnya tidak layak konsumsi. Mau ke Kedi juga sulit kalau ombak besar,” keluh Harmin.
Harmin menyarankan agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mencari solusi permanen atas pemenuhan hak dasar warga tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.