Oleh: Asrul Umarama

Mahasiswa Administrasi Negara

________

MALUKU Utara merupakan wilayah kepulauan strategis dengan kekayaan alam yang melimpah. Sejak dahulu hingga tahun 2015, hasil alam seperti cengkeh, pala, dan kopra menjadi pilar utama ekonomi masyarakat. Kekayaan rempah ini bukan sekadar komoditas, melainkan identitas yang menjaga ketahanan ekonomi warga agar tidak pernah hilang ditelan zaman. Maluku Utara bukanlah daerah miskin; kekayaannya yang melimpah bahkan menjadikannya wilayah yang terus diburu sejak masa kolonial.

Namun, realitas hari ini menunjukkan kontradiksi. Setiap tahun terjadi pergantian kepemimpinan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, namun masyarakat jarang merasakan kebahagiaan yang nyata. Kebahagiaan warga seolah hanya menjadi angka dalam rilis statistik, sementara kenyataannya, kesejahteraan hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan modal.

Permasalahan ekonomi-sosial kian meruncing sejak masuknya operasi pertambangan di lingkungan Maluku Utara. Pembangunan ekonomi seharusnya dipandang sebagai kenaikan pendapatan per kapita yang mencerminkan perbaikan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dalam praktiknya, keberhasilan pembangunan sering kali hanya diukur melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB/GDP). Metode ini tidak sepenuhnya salah, namun kurang tepat dalam menggambarkan kesejahteraan penduduk secara kolektif, karena sering kali kenaikan PDB berjalan beriringan dengan pertambahan penduduk dan ketimpangan distribusi pendapatan yang lebar.

Rempah sebagai Cahaya dan Identitas

Rempah selalu menjadi “cahaya” bagi Maluku Utara. Ia adalah panutan ekonomi dan akar budaya. Masyarakat mengelola alam dengan cinta, menciptakan karya seni dan budaya yang dikagumi dunia luar berdasarkan hasil bumi tersebut. Kekayaan Maluku Utara tidak hanya terletak di permukaan bumi (kulit bumi), tetapi juga di dalam tanahnya.

Namun, masuknya pihak asing yang mengeksploitasi sumber daya alam secara brutal telah merusak keseimbangan ini. Hutan-hutan lebat digunduli, meninggalkan sisa-sisa potongan kayu tanpa rehabilitasi. Ketakutan masyarakat bukan kepada pemerintah, melainkan pada ancaman bencana ekologis—seperti banjir bandang di Aceh—akibat rusaknya hutan penyangga.

Saat ini, hutan lebat perlahan punah dan tanah yang dulunya subur mulai kehilangan nutrisinya akibat dieksploitasi secara paksa. Pemimpin saat ini seolah kehilangan rasa cinta terhadap alam. Musim tidak lagi “harum” karena pohon-pohon cengkeh terakhir kini harus berhadapan dengan alat berat. Identitas dan warisan budaya kini dikalkulasi hanya dalam rupiah, mengubah seluruh makna kehidupan.

Dalam buku Rempah Terakhir (Herman Oesman: 2025), digambarkan sebuah situasi dramatis:

Musim hujan belum datang. Tapi tanah di sekitar pohon cengkeh terakhir itu tak lagi kering. Sejak peristiwa pengepungan alat berat gagal menghancurkan hutan kecil itu, langit seperti menahan hujan seakan-akan memberi waktu bagi manusia dan bumi untuk berdialog. Namun waktu itu terasa tegang. Peristiwa ini kemudian menjadi lebih besar, tapi manusia yang berhuni di bawah pohon cengkeh itu, mereka menjaga agar tidak ditebang oleh para pekerja yang sedang mengikuti arahan pemimpinnya. Karena cinta manusia pula telah disatukan oleh pohon cengkeh (Rempah Terakhir).

Di sebuah ruang redaksi media daring alternatif, seorang editor menunjuk layar laptop dan berkata, “kita harus turun ke sana. Ini lebih dari sekadar cerita lingkungan. Ini tentang identitas, tentang hal, tentang bangsa yang sedang hilang akarnya. Sementara masalah itu terdengar di kampus-kampus, mahasiswa berbagi jurusan turun untuk menyadarkan para penguasa agar menghentikan operasi pertambangan.

Secara teoretis, sosiologi lingkungan memandang komunitas dalam arti luas (Bell, 1998): mencakup orang, binatang, lahan, tanaman, air, dan udara yang saling terkait dalam sebuah solidaritas bernama ekologi. Konflik di Maluku Utara adalah masalah sosial, bukan sekadar masalah teknologi atau bioteknologi. Manusialah yang menciptakan masalah lingkungan, maka manusia pula yang harus menemukan solusinya.

Koppen (2000) menyebutkan kekuatan pendekatan sumber daya terletak pada ilmu alam, namun memiliki kelemahan jika mengabaikan aspek moral. Ilmu alam tidak selalu bisa menentukan batasan kekuatan transformasi manusia (Pepper, 1993). Nilai-nilai estetika dan moral alam tidak dapat direduksi hanya untuk kepentingan konsumsi pribadi atau penggunaan sumber daya berkelanjutan.

Ketika alam hanya dipandang sebagai “sumber daya”, jurang peradaban muncul. Isu penting yang sering diabaikan adalah:

1. Pemetaan potensi daerah alami dan spesies di dalamnya untuk kesehatan dan keberlanjutan.

2. Mencari cara pemanfaatan sumber daya tanpa merusak siklus alam.

Keresahan masyarakat Maluku Utara saat ini telah mencapai puncaknya. Tanah, hutan, laut, dan udara mulai hancur akibat pertambangan. Kesalahan besar kepemimpinan saat ini adalah ketidakmampuan menyelesaikan masalah pengambilan lahan secara paksa dan pembiaran atas kerusakan lingkungan yang terjadi secara sadis. Jika cahaya rempah dipadamkan oleh mesin tambang, maka Maluku Utara sedang kehilangan masa depan dan identitasnya sendiri. (*)