Tandaseru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara memberikan tiga catatan kritis terkait infrastruktur kesehatan kepada Pemerintah Kota Ternate. Catatan tersebut menyoroti kondisi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas di wilayah terluar yang dinilai belum memenuhi standar nasional.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 tersebut diserahkan langsung di Kantor BPK Maluku Utara, Kamis (15/1/2026). Pemeriksaan kali ini difokuskan pada efektivitas pelayanan kesehatan, khususnya di Pulau Hiri, Moti, dan Batang Dua.
Fokus Pemeriksaan Kinerja
Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, menjelaskan evaluasi BPK kali ini memang menitikberatkan pada sektor kesehatan di wilayah kepulauan.
“Ada tiga catatan yang diberikan, salah satunya mengenai fasilitas gedung Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah yang belum sesuai standar. Hal ini menjadi poin utama dalam pemeriksaan kinerja,” ujar Ali.
Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi dasar evaluasi besar-besaran bagi Pemkot Ternate. Beberapa prioritas yang akan dikejar antara lain:
• Pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri.
• Peningkatan dukungan fasilitas ambulans laut.
• Penyelesaian standar infrastruktur medis di RSUD.
Selain menerima hasil evaluasi kesehatan, Rizal juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan dokumen pendukung guna menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan pada 26 Januari 2026.
“Jadwal pemeriksaan dipercepat untuk menyesuaikan dengan bulan Ramadan dan Idulfitri. Kami minta seluruh OPD kooperatif menyiapkan data,” tegas Rizal.
Setelah tahap pendahuluan selesai, pemeriksaan terinci dijadwalkan akan berlanjut pada April 2026, segera setelah laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) diserahkan secara resmi kepada BPK.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.