Tandaseru – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sukses mencatatkan kinerja gemilang dengan melampaui target penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025. Hingga tutup buku pada 31 Desember 2025, realisasi pajak tercatat menyentuh angka Rp 1,039 triliun, atau setara dengan 108,69 persen dari target APBD Perubahan sebesar Rp 956 miliar.
Pencapaian ini menunjukkan tren pertumbuhan positif dibandingkan tahun 2024, di mana saat itu realisasi pajak berada di angka Rp 925,18 miliar. Kenaikan ini juga dipicu bertambahnya sektor pajak dari enam menjadi tujuh sektor, menyusul implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting menjelaskan penambahan sektor baru dan optimalisasi pengelolaan menjadi kunci utama peningkatan tersebut.
“Penambahan sektor pajak ini turut mendorong peningkatan penerimaan daerah secara keseluruhan,” ujar Zainab, Kamis (15/1/2026).
Rincian Realisasi per Sektor Pajak
Bapenda merinci performa tujuh sektor pajak daerah sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:
• Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 665,14 miliar (116,90% dari target Rp 568,98 miliar).
• Pajak Air Permukaan (PAP): Terealisasi Rp 161,88 miliar (115,20% dari target).
• Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Mencapai Rp 77,27 miliar (106,16% dari target Rp 72,78 miliar).
• Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Terealisasi Rp 61,56 miliar (110,11% dari target Rp 55,90 miliar).
• Pajak Alat Berat (PAB): Mencapai Rp 5,89 miliar (109,72% dari target Rp 5,37 miliar).
• Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Sektor baru ini mencatat lonjakan tertinggi secara persentase dengan realisasi Rp 3,50 miliar (206,20% dari target Rp 1,7 miliar).
• Pajak Rokok: Menjadi satu-satunya sektor yang belum mencapai target, yakni hanya terealisasi Rp 63,84 miliar atau 57,67% dari target Rp 110,71 miliar.
Evaluasi dan Komitmen ke Depan
Meskipun secara akumulatif melampaui target, Bapenda menyatakan akan tetap melakukan evaluasi mendalam, khususnya pada sektor Pajak Rokok yang masih di bawah target.
Capaian total tahun 2025 ini dinilai sebagai cerminan meningkatnya kepatuhan wajib pajak di Maluku Utara. Pemprov berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.