Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menjalin kerja sama strategis di sektor kesehatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait pelayanan kesehatan dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maba yang berlangsung di Ruang Meeting VIP Bupati Halmahera Utara, Selasa (13/1/2026).

Kerja sama tersebut tertuang dalam MoU Nomor 400.7.1/044 dan Nomor 490/09/01/2026. Agenda penting ini dihadiri oleh Wakil Bupati Halut Kasman Hi. Ahmad, Kadinkes Haltim Abdullah Yakub, Direktur RSUD Maba dr. Calice Jackeline, Direktur RSUD Tobelo dr. Janta Bony, serta jajaran pejabat daerah terkait.

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menyatakan penandatanganan ini merupakan bentuk implementasi nyata setelah melalui tahap pertemuan awal. Ia juga mengungkapkan visi besar di balik kolaborasi ini, yakni konsep kawasan segitiga TOMABA (Tobelo–Morotai–Maba).

“Kerja sama ini adalah langkah awal strategis. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke sektor lainnya untuk mendorong percepatan pembangunan daerah secara terintegrasi melalui konsep TOMABA,” ujar Piet.

Di sisi lain, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, memberikan apresiasi atas respons cepat Pemda Halut dan RSUD Tobelo. Ia berharap RSUD Tobelo dapat memberikan pendampingan, konsultasi, serta bimbingan teknis (bimtek) bagi RSUD Maba, terutama dalam peningkatan kualitas SDM dan layanan.

“Kerja sama ini sepenuhnya demi kepentingan masyarakat. Kami menyambut baik MoU ini sebagai langkah krusial untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Halmahera Timur,” tegas Ubaid.

Melalui sinergi ini, pengembangan RSUD Maba diharapkan berjalan lebih optimal guna memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter