Tandaseru – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Blue Print Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di kota Ternate, Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang melibatkan para pelaku usaha pertambangan di Maluku Utara ini bertujuan menyinkronkan program pemberdayaan demi tercapainya keberlanjutan wilayah.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Abdul Karim Usman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesamaan visi antara pemerintah dan korporasi mengingat sumber daya alam pertambangan bersifat tidak dapat diperbaharui (non–renewable).
“Sektor pertambangan mengelola sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sehingga dibutuhkan kesamaan program untuk mewujudkan keberlanjutan, termasuk program PPM. Kita harus berkolaborasi antara pemerintah daerah untuk melaksanakan pelaksanaan PPM yang sustainable,” tegas Abdul Karim.
Dorong Regulasi dan Integrasi Program
Ketua Tim Penyusun, Almun Madi, menjelaskan bahwa draft Blue Print PPM yang telah rampung memerlukan landasan hukum yang kuat agar dapat diimplementasikan secara efektif oleh perusahaan.

“Blue print PPM yang telah kami susun ini selanjutnya membutuhkan payung regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga dapat diintegrasikan dengan Rencana Induk PPM (RIPPM) yang nanti disusun oleh perusahaan,” jelas Almun.
Senada dengan hal tersebut, anggota Tim Ahli, Aziz Hasyim, yang hadir sebagai narasumber menambahkan bahwa dokumen ini mencakup peta jalan strategis untuk 5 tahun ke depan. Ia berharap perusahaan tambang dapat menyelaraskan RIPPM mereka dengan kebijakan daerah.
“Blue print PPM ini telah memuat isu strategis, arah kebijakan, dan program prioritas PPM Provinsi Maluku Utara 5 tahun mendatang. Kita berharap perusahaan menyusun RIPPM menyesuaikan dengan arah kebijakan tersebut,” ujar Aziz.
Wacana Pembentukan Forum PPM Malut
Selain masalah regulasi, FGD ini juga menyoroti pentingnya wadah komunikasi antar-pemangku kepentingan. Anggota Tim Ahli lainnya, Nurdin I Muhammad, mengungkapkan adanya aspirasi kuat untuk membentuk sebuah forum khusus.
“Rekomendasi yang paling urgen dari forum FGD hari ini dan FGD di empat kabupaten sebelumnya adalah pentingnya keberadaan Forum PPM Maluku Utara,” ungkap Nurdin.
Diskusi yang dipandu oleh Nurlaila (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair) selaku moderator ini berjalan interaktif dengan masukan dari berbagai pelaku usaha tambang yang hadir. Hasil dari FGD ini diharapkan menjadi acuan baku bagi pembangunan masyarakat di lingkar tambang yang lebih terukur dan terintegrasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.