Tandaseru — Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, SE., MM, menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026.

Penandatanganan kontrak kinerja yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) itu berlangsung Gedung D Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong transformasi pendidikan tinggi nasional yang berorientasi pada hasil, dampak nyata, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Bagi Unkhair, penandatanganan kontrak kinerja ini menjadi wujud komitmen institusional dalam mendukung agenda strategis pembangunan sumber daya manusia dan penguatan riset nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., dalam arahannya mengatakan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif. Menurut Prof. Brian, kontrak kinerja merupakan pernyataan komitmen kepemimpinan dalam menjalankan amanah negara secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kontrak kinerja ini merupakan komitmen bahwa setiap target yang ditetapkan akan diperjuangkan secara sungguh-sungguh dan dipertanggungjawabkan secara profesional,” ujar Prof. Brian.

Mendiktisaintek menekankan bahwa capaian kinerja perguruan tinggi tidak diukur dari banyaknya program atau besarnya penyerapan anggaran semata.

Sebaliknya, sambung Prof. Brian, kinerja dinilai dari kualitas hasil, serta dampak nyata yang dirasakan oleh perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat.

Sementara itu, Rektor Unkhair Prof. Abdullah menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Kontrak kinerja, kata Rektor, juga mendorong penguatan riset serta pengembangan sains dan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal itu sejalan dengan arah kebijakan Kemdiktisaintek dalam menyiapkan perguruan tinggi yang berdaya saing dan berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045.

“Penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan instrumen strategis untuk memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, riset, serta sains dan teknologi yang berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter