Tandaseru – Setelah beberapa kali mangkir, mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (5/1/2026). Politikus Partai Golkar tersebut diperiksa intensif sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) senilai Rp17,5 miliar.
Pemeriksaan maraton ini berlangsung selama kurang lebih delapan jam, dimulai sejak pukul 10:30 WIT hingga keluar dari ruang penyidik pada pukul 18:35 WIT.
Dalami Aliran Dana Rp17,5 Miliar
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, mengonfirmasi bahwa kehadiran mantan calon gubernur Malut tersebut untuk memberikan keterangan terkait proyek tahun anggaran 2023 yang diduga merugikan negara tersebut.
“Yang bersangkutan hadir hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Richard kepada awak media.
Usai diperiksa, Aliong Mus yang mengenakan batik lengan panjang tampak santai saat keluar dari lobi kantor Kejati. Ia mengakui dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik mengenai proyek ISDA.
“Kedatangan saya soal ISDA Taliabu. Pertanyaannya mungkin lebih dari 10, saya tidak hitung,” ungkap Aliong sembari berlalu.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan
Dalam kasus ini, Kejati Maluku Utara sebelumnya telah bergerak cepat dengan menetapkan tiga orang tersangka utama, yakni:

Pemeriksaan Aliong Mus diduga kuat bertujuan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan dan kebijakan selaku kepala daerah saat itu dalam memuluskan anggaran pembangunan gedung yang kini menjadi objek perkara korupsi tersebut.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.