Tandaseru – Aksi pembacokan antarsaudara sepupu terjadi di Desa Ori, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (19/12/2025) malam. Terduga pelaku berinisial FA (25 tahun) nekat membacok sepupunya sendiri, IA (29 tahun), yang diduga dipicu dendam lama.
Kapolsek Galela, IPTU Maks Manolang, melalui Kanit Reskrim Bripka Marsudi H. Kamal, mengonfirmasi bahwa insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIT saat kedua belah pihak di bawah pengaruh minuman keras.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat pelaku FA menghampiri korban yang sedang duduk di atas motor Viar bersama dua kerabat lainnya, Mahmud Aba dan Asri Aba. Tanpa alasan yang jelas, korban IA tiba-tiba memukul pelaku saat pelaku baru saja tiba di lokasi.
“Pelaku saat itu tidak langsung melarikan diri karena merasa mereka adalah saudara sepupu. Namun, diduga ada rasa dendam karena setahun lalu keduanya memang pernah terlibat perkelahian,” ujar Marsudi, Sabtu (20/12/2025).
Merasa tidak terima, FA kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang. Saat kembali ke lokasi, pelaku sempat mendengar korban melontarkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya di depan saksi lain. Hal inilah yang memicu pelaku langsung melayangkan senjata tajam ke arah korban.
Kondisi Korban
Akibat serangan tersebut, korban IA mengalami luka bacok yang cukup serius pada bagian tangan dan perut. Korban sempat menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah warga dan mengunci pintu untuk menghindari serangan lanjutan.
“Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Tobelo untuk penanganan medis lebih lanjut,” tambah Marsudi.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku FA tak lama setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.