Tandaseru — Pemerintah Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap IV tahun 2025.

Penjabat Kepala Desa Kilong, Ritma Tri Astuthy mengatakan, pencairan anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan hak serta penguatan layanan pemerintahan desa.

“ADD tahap IV ini langsung kita salurkan untuk pembayaran gaji aparat desa, operasional kantor desa, operasional BPD, dan sejumlah kegiatan kelembagaan lainnya seperti musyawarah desa,” ungkap Ritma saat ditemui, Selasa (09/12/2025).

Menurutnya, pencairan anggaran ini menjadi langkah penting untuk menjamin pelayanan pemerintahan di Desa Kilong tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.

“Gaji perangkat desa sudah kami pastikan tersalurkan tepat waktu. Selain itu, operasional kantor dan BPD juga terpenuhi agar roda pemerintahan terus berjalan dengan baik,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kegiatan kelembagaan seperti musyawarah desa akan kembali diperkuat sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan anggaran desa.

Ritma menegaskan, penggunaan ADD akan tetap berpedoman pada aturan serta asas transparansi.

“Kami selalu berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menyampaikan harapan agar pengelolaan ADD dan dana desa pada tahun 2026 semakin maksimal serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Semoga ADD selanjutnya dapat lebih memperkuat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan warga, dan semakin memperkokoh pelayanan publik di Kilong,” tutup Ritma.

Sahril Abdullah
Editor
Fardanan Fahri
Reporter