Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, memaparkan hasil asesmen dan berkonsultasi mengenai penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Ekspos tersebut merupakan tindak lanjut dari asesmen manajemen talenta yang sebelumnya diikuti oleh seluruh ASN Pemda Halbar di BKN Regional Ternate.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, yang memimpin ekspos, menyatakan bahwa undangan dari BKN Pusat bertujuan untuk mempresentasikan hasil asesmen serta berkonsultasi mengenai penerapan sistem ini secara menyeluruh di lingkup Pemkab Halbar. Bupati James didampingi oleh Sekretaris Daerah Julius Marau dan Kepala BKD Halbar Fransiska Renjaan.
”Penerapan manajemen talenta merupakan komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berbasis kompetensi,” kata James.
Sistem ini dinilai mampu memastikan proses promosi dan mutasi jabatan dilakukan secara objektif dan terukur.
Catatan Penting dari BKN
Sekda Halbar, Julius Marau, mengungkapkan bahwa Wakil Kepala BKN, Suharmen, memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Halbar.
Catatan tersebut meliputi:
- ASN yang belum mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
- ASN yang telah pindah ke luar daerah namun masih tercatat dalam database Halbar.
- Data ASN yang telah meninggal tetapi belum diperbarui.
Selain itu, Pemda Halbar juga direkomendasikan untuk menerapkan manajemen talenta secara konsisten pada seluruh proses mutasi dan promosi jabatan.
”Seluruh catatan ini akan kami selesaikan sesuai arahan BKN,” tegas Marau.
Ia menambahkan, rekomendasi resmi dari Kepala BKN akan segera diterbitkan dalam beberapa hari ke depan, sehingga Pemda Halbar dapat melaksanakan promosi dan mutasi jabatan sesuai prosedur yang berlaku.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.