Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026, Senin (1/12/2025).
Rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2025 ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Ibnu Saud Kadim. Dalam sambutannya, Ibnu menyatakan sidang ini merupakan tahapan konstitusional penting untuk mengawali pembahasan RAPBD 2026, yang akan menjadi dasar pembangunan dan arah kebijakan fiskal daerah.
“APBD bukan hanya dokumen teknis, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan Halmahera Barat secara lebih merata dan berkeadilan,” tegasnya.
DPRD Halmahera Barat berkomitmen melakukan telaah mendalam terhadap seluruh struktur APBD 2026, mencakup asumsi ekonomi makro, proyeksi pendapatan (terutama peningkatan PAD), prioritas belanja daerah untuk pelayanan dasar dan infrastruktur, serta kebijakan pembiayaan daerah.
Visi Pembangunan dan Penyesuaian Anggaran
Sementara itu, Bupati Halmahera Barat, yang pidatonya disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Julius Marau, mengungkapkan bahwa RAPBD 2026 merupakan fase awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Anggaran diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “mewujudkan kabupaten halmahera barat sebagai daerah agrobisnis: aman, adil, sejahtera, dan berkelanjutan yang religius pada tahun 2029.”
Julius bilang, bahwa penyusunan anggaran 2026 telah memperhitungkan dinamika perekonomian regional dan nasional. Prioritas pembangunan difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas SDM dan layanan dasar, pengembangan sektor unggulan, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
Pendapatan Turun Drastis, Belanja Ikut Terdampak
Ia memaparkan, struktur pendapatan daerah tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp 830.254.197.903,00. Angka ini mengalami penyesuaian target signifikan atau turun sebesar Rp 260.669.196.601,00 jika dibandingkan dengan target APBD 2025 sebesar Rp 1.090.923.394.504,00.
Penurunan target pendapatan ini dipengaruhi oleh kebijakan penghematan anggaran pemerintah pusat, yang berdampak langsung pada Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil.
Berikut rincian penurunan target pendapatan 2026 dibandingkan 2025:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Turun dari Rp 58.612.235.000,00 menjadi Rp 45.164.420.000,00 (Penurunan sebesar Rp 13.447.815.000,00).
Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat: Turun dari Rp 969.456.270.000,00 menjadi Rp 742.928.868.000,00 (Penurunan sebesar Rp 226.527.402.000,00).
Penyesuaian target pendapatan ini secara otomatis memengaruhi kebijakan belanja daerah. Belanja APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp 811.137.929.115,00, turun sebesar Rp 343.419.668.068,00 dari anggaran 2025 yang mencapai Rp 1.154.557.597.183,00.
Meskipun terjadi penurunan, struktur anggaran tahun 2026 yang dirancang oleh Pemerintah Daerah menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 19.116.268.788,00. Dengan pembiayaan netto yang diproyeksikan sama, RAPBD 2026 diproyeksikan dalam posisi berimbang (Rp 0).
“Kami berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi yang terbaik sehingga APBD kita pada tahun anggaran 2026 bisa sehat dan berkualitas,” tutup Julius.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.