Tandaseru – Kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga siswi SMA Negeri 5 Kota Ternate kini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian. Peristiwa penganiayaan terhadap siswi berinisial M oleh dua siswi lainnya, O dan J, terjadi pada Kamis (27/11/2025) sore di samping area sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Ternate, Difa Fara, angkat bicara dan membenarkan bahwa keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Ternate Utara setelah upaya mediasi internal yang diinisiasi sekolah menemui jalan buntu.

Difa menjelaskan, pihak sekolah telah berupaya memanggil keluarga kedua belah pihak pada Jumat (28/11/2025) untuk mediasi. Namun, keluarga terduga pelaku tidak hadir.

“Kami kemarin sudah memanggil pihak keluarga korban dan pelaku pada Jumat, tapi menunggu sampai jam 6 sore pihak keluarga dari pelaku tidak datang,” ujar Difa.

Korban pengeroyokan, M, dilaporkan mengalami luka serius, termasuk telinga berdarah, bibir pecah, dan luka di sejumlah bagian tubuh akibat pemukulan tersebut. Insiden ini juga sempat terekam video dan viral di media sosial, memicu perhatian publik.

Sekolah Serahkan Proses Hukum

Meskipun keluarga terduga pelaku, O dan J, baru mendatangi sekolah pada Sabtu (29/11/2025), pihak sekolah tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut.

“Tadi kami sudah bertemu dengan pihak keluarga pelaku, korban, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan. Tapi kami tidak bisa berbuat lebih karena kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Difa.

Difa menegaskan bahwa sekolah menghormati keputusan keluarga korban untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan tidak akan memaksa pencabutan laporan. Pihak sekolah berjanji akan tetap memantau perkembangan kasus karena ketiga siswi tersebut masih menjadi tanggung jawab sekolah.

Sanksi Tegas Menanti

Lebih lanjut, Difa memastikan bahwa sekolah akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siswa yang terbukti melakukan pelanggaran berat seperti penganiayaan. Meskipun demikian, sekolah juga akan mempertimbangkan masa depan siswi tersebut.

“Sanksi pasti ada. Tapi kami juga memikirkan masa depan mereka. Bagaimanapun, tindakan itu sudah melanggar dan mencemarkan nama baik sekolah,” tegasnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter