Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memastikan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2026, meskipun menghadapi rencana pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

​Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Mochtar Hasim, menegaskan bahwa tarif PBB akan tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

​”SK untuk penetapan secara serentak Ternate belum ada kebijakan itu. Makanya kita masih pasang target pendapatan (PBB) masih sama, sehingga juga tidak membebani masyarakat,” ungkap Mochtar, Selasa (25/11).

​Capaian PBB Lampaui Target Setelah Satu Dekade

​Mochtar menjelaskan bahwa realisasi PBB Kota Ternate Tahun 2025 hingga periode November ini telah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8 miliar. Progres penerimaan saat ini sudah mencapai lebih dari Rp8 miliar, atau sekitar 104 persen.

​Capaian yang melampaui target ini, menurutnya, berasal dari pembayaran tunggakan objek pajak. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran BP2RD dalam membangun komunikasi yang baik dengan wajib pajak dan upaya “jemput bola”, terutama di zona-zona ekonomi.

​”Baru di tahun ini setelah satu dekade terakhir realisasi PBB Kota Ternate mencapai target. Itu sebabnya, target yang dibuat setiap tahun masih tetap sama, belum ada perubahan,” tambahnya.

​Optimasi PAD Melalui Rasionalisasi Item Pajak Lain

​Meskipun tarif PBB tidak berubah, Pemkot Ternate tetap melakukan rasionalisasi pada item pajak tertentu sebagai opsi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) direncanakan naik dari Rp6 miliar pada tahun ini menjadi Rp7 miliar tahun depan.

​Target Pajak Restoran juga ditingkatkan dari Rp16 miliar menjadi Rp18 miliar untuk tahun 2026.

​Selain itu, BP2RD juga intensif melakukan pendataan terbaru terhadap objek PBB dan pajak lain untuk penetapan besaran pajak yang akurat.

​”Misalnya tahun ini ada rumah yang satu lantai, mungkin 2026 ada penambahan dua lantai, itu yang dibuat pendataan terbaru. Tempat makan yang tadinya kecil sekarang sudah besar kita buat penetapan terbaru penyesuaian,” pungkas Mochtar.

Sahril Abdullah
Editor
Ardian Sangaji
Reporter