Tandaseru —​ Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Selasa (25/11/2025).

Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

​Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Asma Ismail ini dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD setempat.

Empat fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM, menyampaikan pandangan kritis dan sejumlah catatan penting terkait Ranperda APBD 2026.

​Defisit Anggaran dan Penurunan Transfer Pusat

​Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicara Efendi Ardianto A. Kadir mengungkapkan proyeksi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp796,19 miliar (turun 25,56%), sementara Belanja Daerah diproyeksikan Rp969,12 miliar (turun 16,60%).

​”Fraksi memahami tekanan penurunan Transfer ke Daerah, namun ditegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Efendi.

​Kondisi ini menyebabkan Ranperda APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp172,93 miliar, setelah ditutup oleh Pembiayaan Neto yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp174,93 miliar, dikurangi penyertaan modal Rp2 miliar kepada Perusda Ake Mayora.

​Dorongan Peningkatan PAD dan Efisiensi Belanja

​Secara umum, fraksi-fraksi menyoroti dampak dari pemangkasan transfer keuangan daerah dan menekankan perlunya kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya penyusunan target pendapatan, namun mendesak optimalisasi PAD berbasis pemetaan potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah.

​Fraksi PKB melalui Juru Bicara Kasman Ulidam meminta Program Kegiatan dipertimbangkan secara saksama dengan memperhatikan tingkat kepentingan dan optimalisasi sumber-sumber pajak dan retribusi daerah yang sudah ada.

​Fraksi DKI menilai keterbatasan ruang fiskal menuntut efisiensi, inovasi, dan keberanian dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah. Mereka mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak daerah dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Fraksi DKI juga meminta belanja daerah berorientasi pada hasil (outcome based budgeting) dan menuntut efisiensi pada belanja non-prioritas seperti perjalanan dinas. Selain itu, mereka mengusulkan lobi aktif ke Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk mendapatkan dana tambahan seperti Dana Insentif Fiskal.

​Prioritas Belanja Wajib dan Program Kesejahteraan

​Fraksi ADEM yang diwakili Juru Bicara Mochtar Djumati menghimbau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai peraturan perundang-undangan, serta lima poin penting pembangunan:

  • ​Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (pendidikan dan kesehatan).
  • ​Pengembangan infrastruktur untuk konektivitas antar pulau.
  • ​Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
  • ​Peningkatan pelayanan publik yang mudah, murah, dan cepat berbasis digitalisasi.
  • ​Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial berbasis data base yang presisi (by name by address).

​Pandangan umum fraksi-fraksi ini selanjutnya akan dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar DPRD sebagai bagian dari tahapan penetapan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter