Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Inspektorat Daerah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada seluruh desa di wilayah Taliabu. Penyerahan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati La Ode Yasir di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pulau Taliabu, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Melalui LHP, Inspektorat memberikan evaluasi atas pelaksanaan program, pengelolaan keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di masing-masing desa.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Yasir menyampaikan apresiasinya kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya yang telah berkomitmen dalam melaksanakan pengelolaan dana desa secara tertib dan bertanggung jawab.

“Pemeriksaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Yasir dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan yang termuat dalam LHP agar tidak terulang di periode berikutnya. Pemerintah daerah, kata Yasir, akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh pemerintah desa demi terciptanya tata kelola yang baik (good governance).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu Gesbert Tani menyampaikan, kegiatan pemeriksaan ini meliputi aspek administrasi, keuangan, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan kinerja pemerintahan desa di masa mendatang.

Penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, para camat, kepala desa, serta perwakilan perangkat desa se-Pulau Taliabu.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter