Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) bakal rampung tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025.

Proyek vital ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp15.345.514.000,00 dan dikerjakan oleh PT. Wahana Dimensi Indonesia selama 150 hari.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Morotai, Ahdad Hi. Hasan, menyatakan koordinasi intensif terus dilakukan dengan Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia jasa untuk mengakselerasi progres pekerjaan.

“Saat ini pekerjaan terus berlangsung dan kami melakukan koordinasi intens. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penambahan tenaga kerja dan menambah sistem kerja malam. Agar proses pembangunan bisa berjalan 24 jam,” jelas Ahdad, Minggu (2/11/2025).

Sebagai upaya percepatan, mulai Senin, 3 November 2025, akan ada penambahan sepuluh tenaga kerja tambahan yang akan bekerja dalam sistem shift malam. Pihak penyedia proyek, berdasarkan hasil kroscek lapangan, juga telah menyiapkan proses pengecoran lantai dua yang dijadwalkan dalam waktu dekat, dengan peralatan utama seperti Mixer telah dipesan dan segera dikirim dari Sofifi ke Morotai.

Ahdad menambahkan, penyedia jasa telah menjamin proyek ini akan selesai 100 persen sebelum tutup buku tahun anggaran 2025. Saat ini Pemda Morotai tidak hanya fokus pada kecepatan penyelesaian, tetapi juga pada kualitas bangunan.

“Jadi, penyelesaian proyek tidak hanya dikejar dari sisi waktu, tetapi juga kualitas bangunan. Kami tidak ingin bangunan terkesan asal jadi dan beberapa bulan kemudian rusak atau bocor, kami lebih berhati-hati dan memastikan mutu beton teruji,” tegasnya.

Keterlambatan minor yang sempat terjadi sebelumnya, menurut Ahdad, lebih disebabkan oleh faktor cuaca dan proses uji kualitas beton yang memerlukan waktu. Pemda juga memastikan seluruh mekanisme pengawasan fisik dan administrasi kontrak tetap dijalankan sesuai prosedur.

Mengenai potensi keterlambatan, Ahdad menyebut akan dilakukan kajian untuk opsi Addendum jika diperlukan. “Kalau pun ada keterlambatan, tentu akan dievaluasi berdasarkan mekanisme kontrak dan faktor penyebabnya. Kami tetap menjaga asas akuntabilitas dan kualitas hasil pekerjaan,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter