Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial/Tinggal di Tidore
________
“Dan era kemewahan fiskal telah berakhir, kata Bupati Ubaid, tak harus berarti kiamat datang besok. Ini NKRI. Pemerintah pusat melalui Menkeu Purbaya, mungkin sedang mengajak kita untuk kembali merenungi dan memberi makna, untuk setiap rupiah yang beredar”.
Saya terkesan dengan judul berita ini, “Editorial: Anggaran Menyusut, Saatnya Haltim Mengubah Cara Pandang Pembangunan”. Dari media Pikiranummat.com [23/10].
Saya mengutip utuh kalimat pembukanya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur [Haltim] memasuki babak baru dalam penyusunan arah kebijakan anggaran tahun 2026. Dalam rapat paripurna DPRD pada 23 Oktober 2025, Bupati Ubaid Yakub memaparkan nota pengantar KUA–PPAS yang mencatat satu fakta penting: pendapatan daerah diproyeksikan anjlok 33,6 persen, dari Rp1,4 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp935,6 miliar pada 2026. Penurunan tajam ini bukan sekadar soal angka. Ia menggambarkan realitas fiskal daerah yang semakin bergantung pada kebijakan pusat, khususnya penyesuaian Transfer ke Daerah [TKD] dalam APBN 2026. Kondisi ini sekaligus menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah daerah untuk berinovasi dan beradaptasi dalam situasi yang serba terbatas.
Memang fakta ini, bukan hal baru. Pemerintah pusat telah memastikan alokasi Dana Transfer ke Daerah [TKD] mengalami penurunan drastis. Apa argumen dibalik kebijakan yang bikin daerah bakal kelimpungan itu, sudah kita tahu dari alasan yang sering disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di berbagai kesempatan. Simpulannya, daerah dianggap tak efisien dan tak tepat sasaran dalam membelanjakan anggaran, sehingga dampak ekonominya tak signifikan. Apa latarnya, entahlah. Tapi kita tahu semua, Purbaya adalah tipe pejabat yang terbiasa berbicara dengan data. Di forum-forum ekonomi dan pembangunan, Ia memaparkan argumennya detail. Slide besar yang jadi latar, penuh grafik dan angka-angka. Di jabatan sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan [LPS], memang kerjanya banyak berbasis data dan survey. Paralel dengan gelar akademik tertingginya, yang terbilang “tuntas” dan langka di bidangnya. Memang tak biasa bagi yang sering hanya bermodal “Sk. Mulut”, cuma bicara, bukti nanti. Ironisnya, malah ada sering berbohong. Pakai data pula. Pola pejabat publik kita yang biasa terbawa gaya “konvensional”, memang agak sulit menerima fakta seorang Purbaya. Secara demikian, argumen Purbaya agak sulit di bantah.
Bagaimana memahami alasan pemerintah pusat melalui Menkeu, bahwa anggaran daerah sering bocor? Saya sering menggunakan asumsi ini dalam beberapa tulisan: Pertama, pemilihan kepala daerah langsung itu biayanya besar. Kedua, lebih 90 persen kepala daerah kita yang terpilih, bukan orang kaya. Ketiga, lebih 80 persen anggaran daerah, bergantung pada transfer pemerintah pusat. Kalau mau ditambah lagi sedikit guyon, istilah “balik modal” sebagai implikasi kontestasi Pilkada langsung, itu istilah lama. Bukan kemarin baru sore.
Yang menarik juga, pernyataan Bupati Ubaid di pengantarnya tadi, “Era kemewahan fiskal telah berakhir. Selama beberapa tahun terakhir, banyak daerah, termasuk Haltim, menikmati ruang fiskal yang relatif longgar karena tingginya transfer pusat dan proyek-proyek strategis nasional. Namun, kini masa itu mulai bergeser. Dana Bagi Hasil [DBH] turun hampir 50 persen, Dana Alokasi Umum [DAU] terpangkas 25 persen, Dana Desa menyusut lebih dari 16 persen.
Ini sinyal bahwa era kemewahan fiskal telah berakhir”.
Dalam situasi seperti ini, menurut Ubaid, pemerintah daerah tidak bisa lagi berfikir secara administratif, sekadar menyalin pola lama penganggaran tahunan. Setiap rupiah harus diarahkan pada kegiatan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan pada tumpukan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas yang boros. Menurunnya pendapatan harus direspons dengan perubahan paradigma pembangunan. Bukan lagi berorientasi proyek, tetapi pada penguatan ekonomi rakyat, kemandirian pangan, dan efisiensi belanja birokrasi. Harus ada mindset, menimbang prioritas, menentukan keberpihakan.
Bagi saya, ini alur logika seorang kepala daerah yang hebat. Ia mengakui secara terbuka, era kemewahan fiskal telah berakhir. Saatnya, menimbang prioritas, menentukan keperpihakan. Meski sesungguhnya, tak perlu ada pesimisme yang berlebihan juga. Negara ini dibangun dengan konsep negara kesatuan. “Aib” daerah adalah aib nasional.
Poinnya, Halmahera Timur adalah salah satu daerah yang terbilang kaya potensinya. Toh, bupatinya bisa terpikir untuk mengubah paradigma tentang filosofi penganggaran dan pembangunan. Bagaimana dengan daerah lainnya yang tak kaya potensi tetapi masih berpikir, atau bahkan tak sempat berpikir, sedang “memelihara kebodohan”?
Beberapa waktu lalu, ada kelompok gubernur menemui Menkeu Purbaya. Sudah saya duga sebelumnya, tak cukup argumen. Hanya bernilai sensasi, dan kembali dengan tangan hampa. Dalam sebuah percakapan di WAG terkait hal begini, saya bilang bahwa sebagai referensi, bisa juga di cek dalam Undang-Undang Keuangan Negara, apakah ada terminologi “uang daerah” yang didefenisikan secara eksplisit sebagai istilah hukum yang bermakna hak untuk menguasai secara otonom, di luar konteks regulasi tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mirip kewenangan di negara bagian tertentu dalam konteks federasi, misalnya. Ini semua agar pemahaman kita utuh, tak sekedar asal bersuara.
Umumnya teori pembangunan [development] yang bidang pendekatannya beragam itu, bermuara pada satu titik: bagaimana upaya perbaikan dan peningkatan dalam kehidupan bermasyarakat dapat tercapai.
Konstitusi negara ini juga menghendaki fungsi negara tak sekedar “penjaga malam”, menghadirkan jaminan keamanan dan kenyamanan. Punya fungsi minimal. Tetapi juga, harus hadir sebagai Walfare state, memberi jaminan kesejahteraan bagi warga negara.
Dalam konteks demikian, belanja pembangunan itu harus benar-benar efisien dan efektif. Tak bisa serampangan. Mungkin ini yang dikehendaki pemerintah pusat. Meski tetap ada opsi lain, menambah anggaran TKD jika pendapatan negara mulai membaik. Kata Purbaya, lihat nanti di kuartal ll tahun depan.
Dan era kemewahan fiskal telah berakhir, kata Bupati Ubaid, tak harus berarti kiamat datang besok. Ini NKRI. Pemerintah pusat melalui Menkeu Purbaya, mungkin sedang mengajak kita untuk kembali merenungi dan memberi makna pada setiap rupiah yang beredar. Wallahua’lam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.