Tandaseru — Memanah ikan menggunakan tombak (spearfishing) masih marak terjadi di kawasan konservasi Pulau Dodola dan sekitarnya di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Padahal di kawasan konservasi laut dilarang keras aktivitas semacam itu untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem laut.

IInformasi yang diterima tandaseru.com, spearfishing di Dodola menggunakan kompresor dilakukan hampir setiap malam. Pelakunya diduga berasal dari luar Morotai.

“Tiap malam dorang (mereka, red) panah ikan. Dorang pasang lampu dan alat kompresor itu di depan dan belakang Dodola, tapi yang panah ikan ini dari luar Morotai,” ungkap salah satu nelayan lokal, Senin (27/10/2025).

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Muksin Soleman ketika dikonfirmasi menyatakan wilayah konservasi seperti kawasan perairan laut Dodola punya aturan untuk aktivitas larangan panah ikan. Apalagi pengeboman, yang pada akhirnya berakibat pada kerusakan terumbu karang.

“Ikan-ikan hias ini ada dia punya aturan wilayah konservasi. Apalagi memanah ikan itu kan sangat dilarang karena merusak karang dan basis ikan. Kami berharap bersama (Dinas Kelautan dan) Perikanan nanti bisa mengawasi lebih intensif lagi untuk aktivitas panah ikan,” ujarnya.

Ia mengakui staf Dispar yang berada di Pulau Dodola sering melihat adanya aktivitas spearfishing.

“Jadi betul banyak lampu-lampu berjejeran para pemanah ikan, dan memang teman-teman di Dodola juga sering dapat aktivitas itu, sempat dorang usir,” katanya.

“Termasuk di daerah itu tidak boleh dilakukan pengeboman ikan dan sebagainya. Apalagi di Morotai ini ada sekitar 36 pulau-pulau kecil mengelilingi Pulau Morotai, jadi harus kita jaga supaya tidak rusak karang laut,” timpal Muksin.

Ia berharap hal ini juga menjadi perhatian DKP untuk mengawasinya secara bersama. Apalagi kawasan Dodola adalah wisata andalan Morotai.

“Jadi daerah situ harusnya daerah larangan karena sudah masuk konservasi laut. Konservasi ini kan sistem pengawasan ada di DKP karena itu di pulau. Jadi panah ikan itu penetapan zonasi ada dalam wilayah tata ruang sudah ada,” tandasnya.

Sementara ittu, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jhon F Taial yang dikonfirmasi terpisah belum terhubung hingga berita ini ditayangkan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter