Oleh: Herman Oesman
Dosen Sosiologi FISIP UMMU
_______
“Dalam setiap berita yang ditulis dengan pikiran jernih…di sanalah, jurnalisme dan kecendekiaan menemukan rumah bersama…”
DALAM sejarah perkembangan masyarakat modern, jurnalis dan cendekiawan acapkali dipahami sebagai dua figur berbeda: yang satu berurusan dengan fakta dan peristiwa, yang lain dengan gagasan dan teori. Namun, dalam konteks sosial-politik kontemporer, batas antara keduanya makin kabur. Seorang jurnalis yang berpikir kritis dan reflektif dapat berperan sebagai cendekiawan publik, sementara seorang cendekiawan yang menulis dengan kepekaan jurnalistik mampu menjembatani ilmu dan masyarakat. Keduanya berakar pada satu tanggung jawab moral yang sama: mencerdaskan publik dan menjaga nurani kebenaran.
Dalam buku Public Opinion, Walter Lippmann menulis bahwa, tugas utama jurnalis adalah membantu publik memahami realitas yang kompleks melalui representasi yang akurat dan jujur. Lippmann melihat jurnalis sebagai “interpreter of the world,” bukan sekadar pelapor peristiwa (Lippmann, 1922 : 32). Lippmann menegaskan, bahwa publik tidak hidup langsung dalam dunia peristiwa, melainkan dalam “gambar di kepala mereka” yang dibentuk oleh media. Dengan demikian, jurnalis sejati harus memiliki kesadaran epistemologis, bahwa setiap tulisan merupakan konstruksi realitas yang menuntut tanggung jawab moral dan intelektual.
Pandangan ini memperluas fungsi jurnalis, dari sekadar penyampai berita menjadi pemikir publik. Dalam konteks Indonesia, kondisi ini selaras dengan gagasan Mochtar Lubis yang menyebut bahwa jurnalis yang baik adalah “orang merdeka yang berpikir, menulis, dan berani mengatakan kebenaran walau menyakitkan” (Lubis, 1977 : 45). Bagi Lubis, jurnalisme merupakan kerja kebudayaan, ia bukan hanya produk informasi, tetapi ekspresi dari sikap intelektual terhadap kemanusiaan dan keadilan.
Sementara itu, cendekiawan kerap dipahami sebagai figur yang menempuh jalan refleksi dan teori. Namun, sebagaimana diungkapkan Edward Said dalam Representations of the Intellectual menyatakan, seorang intelektual tidak boleh terkurung di menara gading. Ia harus menjadi “outsider” yang berani berbicara tentang kebenaran di hadapan kekuasaan (speak truth to power) (Said, 1994 : 21). Said menegaskan, bahwa peran intelektual bukan hanya mengkritik dari balik layar akademik, melainkan juga berpartisipasi dalam ruang publik, dan di sinilah jurnalisme menjadi medium yang paling efektif.
Cendekiawan yang menulis di media massa menjadikan ide-ide ilmiah dan reflektif dapat diakses masyarakat luas. Dalam arti ini, peran jurnalis dan cendekiawan bertemu: keduanya sama-sama menghidupkan akal sehat publik. Jika jurnalis bekerja dengan “fakta-fakta yang bergerak cepat”, maka cendekiawan bekerja dengan “makna-makna yang bertahan lama.” Perpaduan keduanya melahirkan jurnalis-cendekiawan, sosok yang menulis bukan untuk mengejar sensasi, tetapi untuk menggerakkan kesadaran.
Indonesia memiliki sejarah panjang tentang jurnalis-cendekiawan. Pada awal abad ke-20, Tirto Adhi Soerjo melalui surat kabar Medan Prijaji (1907) menggunakan pena sebagai alat pembebasan. Ia menulis tentang ketidakadilan kolonial dengan gaya tajam, analitis, dan penuh empati terhadap rakyat kecil. Dalam istilah Benedict R.O.G. Anderson, Tirto termasuk dalam kategori “print-capitalism intellectuals” yang membentuk kesadaran kebangsaan melalui media cetak (Anderson, 1983 : 61).
Kemudian muncul sosok seperti Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir yang juga aktif menulis di media. Hatta, misalnya, dalam kumpulan tulisannya Demokrasi Kita menekankan, bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari sistem demokrasi yang sehat (Hatta, 1960 : 14). Baginya, jurnalisme tanpa refleksi intelektual akan kehilangan arah, dan intelektual tanpa komunikasi publik akan kehilangan makna sosial.
Di masa modern, figur seperti Goenawan Mohamad (GM) menjadi contoh paling kuat dari “jurnalis juga cendekiawan.” Dalam Catatan Pinggir-nya, GM tidak sekadar mengomentari peristiwa, tetapi menautkan fakta-fakta politik dengan refleksi sastra, filsafat, dan etika. Ia menulis bahwa “menjadi jurnalis adalah menjadi saksi, tapi juga penafsir” (Mohamad, 1982 : 9). Dari sana, tampak bahwa jurnalisme dapat menjadi bentuk filsafat praksis yang meresapi denyut sosial.
Namun, tantangan besar muncul di era digital ketika arus informasi mengalir lebih cepat daripada daya refleksi manusia. Sebagaimana yang pernah diingatkan Neil Postman dalam Amusing Ourselves to Death, menyatakan, media modern acapkali mengubah berita menjadi hiburan dan melemahkan kapasitas berpikir kritis masyarakat (Postman, 1985 : 87). Dalam situasi ini, jurnalis yang hanya mengejar klik dan viral kehilangan fungsi intelektualnya, sementara cendekiawan yang enggan terlibat dalam media kehilangan relevansi sosialnya.
Karenanya, jurnalis-cendekiawan hari ini dituntut memiliki integritas intelektual sekaligus literasi digital. Mereka harus mampu menavigasi ruang informasi yang penuh manipulasi, hoaks, dan kepentingan politik. Media modern, demikian Bourdieu, cenderung menciptakan “mediatized intellectuals” yang kehilangan otonomi berpikir karena tunduk pada logika pasar (Bourdieu, 1998 : hal. 16). Tantangan bagi jurnalis-cendekiawan adalah menjaga jarak kritis dari kekuasaan dan tetap setia pada etika pengetahuan.
Jurnalis yang cendekia dan cendekiawan yang jurnalistik sama-sama berperan sebagai penjaga nurani publik. Mereka menjadi jembatan antara fakta dan makna, antara peristiwa dan gagasan. Dalam masyarakat yang semakin terfragmentasi oleh informasi, kehadiran sosok seperti ini menjadi penting untuk menjaga rasionalitas publik dan mendorong diskursus yang sehat.
Seperti dikatakan Antonio Gramsci, bahwa setiap manusia sejatinya merupakan intelektual, tetapi tidak setiap orang menjalankan fungsi intelektualnya (Gramsci, 1971 : 9).
Jurnalis yang menulis dengan tanggung jawab moral, dengan refleksi dan argumentasi, sejatinya sedang menjalankan fungsi cendekiawan itu. Ia bukan sekadar pekerja media, melainkan penjaga kesadaran kolektif. Ia menjalankan fungsi penyadaran.
Akhirnya, pernyataan “jurnalis juga cendekiawan” bukanlah pujian kosong, melainkan pengakuan atas peran strategis jurnalis dalam membentuk arah kebudayaan dan demokrasi. Dalam setiap berita yang ditulis dengan pikiran jernih, ada upaya kecil namun bermakna untuk melawan kebodohan dan menegakkan kemanusiaan. Dan di sanalah, jurnalisme dan kecendekiaan menemukan rumah bersama, dalam pelayanan terhadap kebenaran dan publik. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.