Tandaseru — Empat warga kabupaten Halmahera Selatan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Keempatnya juga dilaporkan mengalami penyiksaan fisik.
Keempat korban tersebut adalah Feni Astari Dareno (23 tahun), Asriadi Musakir (24 tahun), Zether Maulana (22 tahun), dan Tantoni. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku Utara dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 6 Oktober 2025.
Pelapor dalam kasus ini adalah Fantila Arista (26 tahun), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung Feni Astari.
Menurut laporan kepolisian yang diterima, peristiwa bermula pada 1 September 2025 ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.
Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempat ia bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.
Dalam komunikasinya, Feni mengaku dirinya dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.
Merasa dirugikan, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara. Laporan tersebut diterima AIPDA Haidar Sukiman selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.
Selain ke kepolisian, keluarga keempat korban juga berupaya meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu (22/10/2025) malam.
“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami,” ujar Fantila.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.