Tandaseru — Seorang remaja putri berinisial J (17 tahun) ditemukan tewas bunuh diri di kamar indekos di desa Gamlamo, kecamatan Jailolo, kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Peristiwa tersebut diduga dipicu masalah percintaan korban dengan pacarnya.

Jenazah korban pertama kali ditemukan pacarnya, N (23 tahun), Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 19:40 WIT. N kepada polisi mengungkapkan, ia bekerja di sebuah toko di desa Gufasa, kecamatan Jailolo. Toko tersebut biasanya tutup pukul 21:00. Namun hari itu tutup lebih awal, yakni pukul 18:30, lantaran pemilik toko menghadiri acara keluarga di desa Payo.
“Jadi pada pukul 17:15, saat saya sementara berada di toko, korban sempat menyampaikan ancaman bunuh diri kepada saya melalui pesan di WhatsApp. Namun saya menganggap dia hanya bercanda, karena korban sudah berulangkali mengancam akan bunuh diri,” ungkap N.
Sebelum pulang, N sempat makan malam di toko tempatnya kerja. Setelah makan, ia pulang ke kosannya. Sesampainya di kamar kos, N melihat baju yang tergantung di luar belum diangkat dan lampu dalam keadaan mati. Pintu kamar juga terkunci.
N awalnya menyangka korban sedang berada di luar kosan dan mencari kunci kos. Ia kemudian melihat ujung kunci keluar dari bawah pintu. N pun mengambil kunci tersebut dan mencoba membuka pintu, namun pintu terasa keras.
“Saya sempat menduga korban mendorong pintu dari dalam, sehingga pintunya keras dibuka. Sehingga saya mendorong pintu hingga terbuka, dan saya segera menyalakan lampu dan mendapati korban dalam kondisi sudah tergantung,” papar N.
N langsung bergegas mengambil gunting di atas lemari dan memotong tali yang mengikat leher korban. Ia juga bergegas memanggil salah satu teman korban, NS, dan warga sekitar untuk membantu.
Kasi Humas Polres Halbar IPDA Michael menyatakan motif aksi bunuh diri ini diduga akibat masalah percintaan. Korban yang frustasi akhirnya nekat bunuh diri.
“Ditemukan adanya percakapan lewat media WhatsApp antara korban dan saudara N, di mana didapati korban mengancam akan bunuh diri karena korban tidak mau berpisah dengan pacarnya,” tuturnya.
“Jenazah telah dipulangkan oleh keluarga ke desa Gamsungi, kecamatan Sahu Timur. Di dalam olah TKP telah ditemukan beberapa barang bukti di antaranya 1 buah gunting, tali rafia warna hitam, 1 buah kursi plastik warna hijau dan 5 buah hanger pakaian,” tutup Michael.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.