Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengikuti sidang perkara kasus dugaan pembuatan video syur yang melibatkan dua siswa SMA.

Sidang tersebut digelar Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, di kantor Kejari Morotai, Kamis (9/10/2025).

Plh Kasi Intelijen Kejari Morotai, Eko Setiawan, ketika diwawancarai tandaseru.com membenarkan hari ini telah dilaksanakan sidang kasus pornografi.

“Jadi hari ini ada sidang perkara pornografi, untuk agenda sidangnya ditunda dan dilanjutkan minggu depan. Agenda selanjutnya pembacaan tuntutan,” ungkapnya.

“Kasus pornografi itu korbannya masih anak-anak di bawah umur atau masih sekolah,” tandas Eko.

Sebelumnya, kasus ini melibatkan dua siswa SMA yang membuat video syur. Video yang berisi adegan dewasa tersebut belakangan disebarkan salah satu teman sekolah mereka. Si penyebar video kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter