Tandaseru — Pengadilan Negeri Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar sidang 10 perkara yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Kamis (9/10).

 

Sidang keliling yang berlangsung di kantor Kejari Pulau Morotai, ini didominasi perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur.

 

“Ada 10 perkara hari ini disidang dan ada 7 kasus kategori pencabulan perempuan dan anak yang disidang oleh PN Tobelo di kantor Kejari Morotai,” ujar Pelaksana harian Kasi Intelijen Kejari Morotai, Eko Setiawan.

 

Kasus yang disidangkan itu termasuk dugaan pelecehan terhadap seorang bidan di Morotai yang sempat viral di sosial media.

 

“Jadi semuanya sidang sudah selesai, tapi ada yang ditunda minggu depan, lebih banyak kasus yang dikenakan pasal 81 ayat 2,” tandasnya.

Editor
Irjan Rahaguna
Reporter