Tandaseru — Seorang anggota Polri berinisial F yang bertugas di kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga menjadi otak di balik penyerangan rumah dan persekusi jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid alias Phep (35 tahun). Peristiwa yang mengusik rasa aman warga ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) dini hari di desa Penu.

Atas insiden tersebut, korban telah melaporkan F ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu. Empat warga lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan dan persekusi, yaitu L, AB, KK, dan WS, juga dilaporkan ke Polres setempat.

Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, menegaskan tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana.

“Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri, Minggu (5/10/2025).

Mohri menjelaskan, kronologi insiden berawal di sebuah acara pesta rakyat di desa Penu. Korban yang hadir sekitar pukul 01:00 WIT duduk di pojok panggung sambil memantau situasi lewat ponselnya. Saat itulah, F, yang diduga dalam keadaan mabuk, memanggilnya.

“Awalnya klien saya tidak menyangka dipanggil, tetapi setelah dipanggil kembali, ia pun mendatangi F. Alih-alih dialog, yang keluar justru kata-kata kotor dan makian dari oknum polisi itu hingga menyentuh orang tua klien kami,” tutur Mohri.

Korban yang tidak terima menanyakan kesalahannya, dan F menuduh korban telah membuat fitnah. Atas saran orang sekitar yang menilai F sedang mabuk, korban memilih pulang ke rumah.

Namun, ketegangan tidak berhenti di sana. Beberapa menit setelah korban tiba di rumah, F dan keempat warga lainnya menyusul. Mereka berteriak-teriak di depan rumah sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berusaha mendobrak pintu.

“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’. Keadaan ini berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan,” papar Mohri.

Khawatir rumah akan didobrak, korban terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela. Ia kemudian mengamankan diri di rumah seorang guru sebelum berangkat ibu kota kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.

Mohri berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara tegas, terlebih karena melibatkan aparat penegak hukum.

“Kami berharap yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Kita tahu institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter