Tandaseru — Seorang pria berinisial A alias Ian (26 tahun) diamankan kepolisian Halmahera Tengah, Maluku Utara, usai membacok pria lainnya, Sultan Anto (31 tahun). Akibat bacokan itu, korban kritis dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Rabu (1/10/2025) malam.
Insiden naas itu terjadi di desa Sagea, kecamatan Weda Utara. Istri korban, Mala (30 tahun), mengungkapkan awalnya ia dan suaminya mendatangi kamar kos pelaku untuk mengecek kondisinya. Sebab pasangan suami istri itu hendak pindah ke kamar kos pelaku.
Saat pengecekan, korban komplain dengan kondisi kasur yang tersedia. Kasur tersebut dinilai tak layak, sementara korban memiliki bayi yang membutuhkan kasur lebih layak.
“Dari situ suami saya marah-marah terus. Saya sudah berusaha menghentikan cekcok suami saya dan berkata kepada pelaku jangan tanggapi suami saya. Dia (korban, red) sudah mabuk, paling besok sudah lupa. Tapi suami saya terus marah-marah dan akhirnya pelaku masuk ke dalam kamar kosan dan ambil parang langsung potong (bacok, red) suami saya dari kepala,” jelas Mala.
Melihat suaminya dibacok, Mala berteriak. Pelaku lalu melepaskan korban namun telah membacoknya empat kali di kepala, tangan, punggung dan kaki. Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur dengan sepeda motor bersama saudaranya.
Kepala Subsektor Kecamatan Weda Utara IPDA Idris mengatakan, setelah kejadian itu polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Halmahera Tengah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Idris.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Sagea, terutama keluarga korban, tidak terprovokasi dengan peristiwa itu. Sebab, kasus tersebut sudah ditangani polisi.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Sekarang pelaku juga sudah serahkan diri beserta barang buktinya. Jadi saya harap, terutama keluarga korban, agar menahan diri, jangan sampai ada korban lagi,” pintanya.
Terpisah, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto menyampaikan, kepolisian masih melakukan pendalaman motif pelaku serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
“Situasi di desa Sagea saat ini dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian terus melakukan pemantauan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah tersebut,” sambung Fiat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.