Tandaseru — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, memberikan atensi tegas terhadap PNS dan PPPK yang malas melaksanakan tugas. Penegasan orang nomor tiga di Pemkab Haltim itu buntut sikap indisipliner sejumlah PNS maupun PPPK dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi yang PNS dan PPPK jangan berpikir sudah ASN lalu seenaknya. Ini khususnya PPPK juga yang tahap II dan paruh waktu, karena SK belum ada, kalian seenaknya tidak melaksanakan tugas,” tegasnya saat diwawancarai, Selasa (30/9/2025).
Ia meminta seluruh ASN di Halmahera Timur taat kedisiplinan kerja. Pemda tidak main-main memberikan teguran tegas kepada PNS dan PPPK jika ditemukan bermalas-malas dalam menjalankan pekerjaan.
Ricky menyatakan, apa yang telah menjadi tugas dan tanggung jawab harus dijalankan sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan daerah.
“Karena SK kalian belum ada, siapa tahu besok saya coret. Saya pikir jelas pemkab bayar hak kalian dan kalian melaksanakan kewajiban itu,” ucapnya.
Prinsipnya, sambung Ricky, apabila PNS dan PPPK melaksanakan kewajiban dengan baik, haknya pasti dibayarkan dengan jelas.
“Pemerintah daerah telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, dengan catatan harus disiplin dan bekerja sesuai dengan harapan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jabarnya.
PNS, kata Ricky, harus menjadi teladan yang baik dalam hal kedisiplinan agar bisa menjadi contoh bagi PPPK maupun tenaga paruh waktu.
“Kalian yang sudah bertugas bertahun-tahun di Halmahera Timur, sebagai senior harus menjadi contoh teladan. Tujuannya agar para pegawai baru tidak ikut-ikutan malas dan bekerja dengan baik,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.