Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman memastikan pemangkasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sangat mengganggu.

Tauhid menyebutkan, adanya pemangkasan ini maka diperlukan penyesuaian ulang pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.

“Pasti pengurangan. (KUA-PPAS) akan disesuaikan ulang. Pasti mengganggu,” kata Tauhid saat ditanya dampak pemangkasan TKD, Senin (29/9).

Meski ada pemangkasan TKD, menurut Tauhid hal itu tidak mempengaruhi belanja modal Pemerintah Kota Ternate, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Gaji PPPK paruh waktu kata dia, sesuai aturan yang berlaku modenya sama dengan pembayaran upah untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Kita utamakan hal-hal terkait dengan operasional termasuk juga gaji itu hal yang paling pokok, yah tetap akan diamankan,” kata dia.

Tidak hanya gaji PPPK paruh waktu saja yang dipastikan aman, kegiatan pelayanan umum lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan upah buruh petuga kebersihan pun tetap normal.

“Buruh-buruh yang kerja kita utamakan itu, sisanya baru belanja modal yang lain,” tukasnya.

Editor
Reporter