Tandaseru — Seorang pria diamankan kepolisian Bacan Timur, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, atas dugaan pencurian di kapal, Jumat (26/9/2025).
Pria berinisial M (30 tahun), asal Kendari, Sulawesi Tenggara, itu diduga mencuri sebuah ponsel milik penumpang KM Sinabung. Informasi yang dihimpun tandaseru.com, M turut menumpangi KM Sinabung dalam pelayaran dari kota Ternate menuju Bacan.
Dalam pelayaran tersebut, penumpang berinisial LA melaporkan ke pos satpam bahwa ia kehilangan ponsel Vivo V-40 di dek 3 belakang kiri. Petugas keamanan lantas memeriksa rekaman CCTV dan menemukan sosok yang mengambil HP tersebut. M pun diamankan satpam.
Begitu kapal sandar di pelabuhan Babang, M langsung diserahkan satpam KM Sinabung ke Polsek Bacan Timur untuk diproses hukum.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.