Tandaseru — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal memberikan sanksi tegas terhadap guru Penjaskes SMP yang diduga mencabuli lima siswanya. Sanksi bakal diberikan jika guru berinisial F itu terbukti melakukan perbuatan tersebut.

Oknum guru tersebut diduga mencabuli tiga siswa kelas 2 dan dua siswa kelas 3. Rata-rata korban berusia 15 tahun.

“Yang bersangkutan tadi kami sudah panggil, termasuk kepsek dan oknum guru itu. Kasus ini masih dalam bentuk dugaan, tapi ini sudah menjadi konsumsi publik maka yang pasti kami akan periksa untuk minta keterangan ke siswa yang diduga menjadi korban atas tindakan tersebut,” tegas Plt Kepala BKD Morotai Basirun Umaternate saat diwawancarai tandaseru.com, Selasa (16/9/2025).

“Jika hal itu betul terbukti maka perbuatan mencederai nama baik sekolah. Jika terbukti kami akan proses, bisa sanksi berat, bisa proses penurunan pangkat, pencopotan dari jabatan guru, bahkan kalau terbukti dia bisa dipecat dari ASN,” timpalnya.

Ia menyatakan, kasus pencabulan di sekolah marak terjadi dua tahun terakhir.

“Yang menjadi korban kalangan anak sekolah, maka kami dari BKD berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Harapan kami buat para guru, guru sebagai motor penggerak generasi muda yang lahir dari sekolah, jika guru yang baik di depan siswa maka akan melahirkan generasi yang baik untuk negeri ini, siswa lebih cerdas beriman dan bertakwa,” tandasnya.

Sementara itu, Tika, kepala sekolah, mengakui dirinya sudah menghadap kepala BKD bersama korban sekaligus memberikan keterangan kasus tersebut. Ia juga menyebutkan, dalam kasus ini orang tua korban dan oknum guru tersebut telah sepakat berdamai.

“Orang tua sudah memaafkan dan meminta yang bersangkutan untuk pindah tempat tugas agar hal ini tidak terulang kembali,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengungkapkan perbuatan oknum guru itu membuat kelima korban mengalami trauma.

“Jadi, kami masih dipanggil kepala BKD untuk dimintai keterangan. Intinya dari pihak keluarga sudah selesai,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter