Tandaseru — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, bersama rombongan Satgas Penertiban Kawasan Hutan melakukan peninjauan langsung kegiatan penertiban kawasan hutan di areal pertambangan PT Weda Bay Nickel (WBN), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Jumat (12/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Jampidsus beserta rombongan turut melakukan pemasangan papan plang pada lahan seluas 148,25 hektare yang masuk kawasan hutan.
Kedatangan rombongan Kejaksaan Agung itu disambut langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Taufan Zakaria, serta Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Harianto Pane, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Tengah.
Langkah penertiban kawasan hutan ini menjadi bagian upaya penegakan hukum dan pengawasan aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Maluku Utara.
Tinggalkan Balasan