Tandaseru – Aktivitas pembalakan liar kembali marak di kawasan hutan lindung kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Aktivitas ini diduga dilakukan oknum tak bertanggungjawab yang leluasa menebang pohon di area terlarang.
Padahal di kawasan tersebut terpasang larangan penebangan hutan dari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Taliabu. Namun larangan itu tampak tak diindahkan. Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, bahkan dekat dengan jalur yang sering dilalui masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, aksi pembabatan pohon di kawasan hutan lindung sudah berlangsung lama. Namun hingga kini, tidak ada penindakan serius dari aparat maupun instansi terkait.
“Hutan habis, tapi petugas KPH tidak pernah terlihat menghentikan. Seolah-olah mereka sengaja membiarkan,” ujar warga dengan nada kesal, Kamis (11/9/2025).
Publik mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun tangan menertibkan serta menindak tegas para pelaku. Warga menilai, lemahnya pengawasan menjadi celah bagi pembalak liar untuk terus merajalela. Jika dibiarkan, kerusakan hutan lindung di Taliabu akan semakin parah dan generasi mendatang yang menanggung akibatnya.
Tinggalkan Balasan