Tandaseru — Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (4/9/2025), meminta agar segera optimalkan penerangan jalan dan perbaikan tiga titik pelabuhan lokal di Kota Tidore.

Ketua Komisi II Abdurahman Arsyad menjelaskan, ada tiga titik pelabuhan yang masih terkendala mengenai administrasi untuk dilakukan renovasi, di antaranya pelabuhan Somahode, Itokoci, dan Pelabuhan Maitara.

“Karena status awalnya dua pelabuhan yang ada di Somahode dan Itokici merupakan status kepemilikannya pemerintah provinsi. Sementara pelabuhan Maitra statusnya milik pemerintah pusat,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, itulah yang menjadi kendala atau hambatan pemerintah daerah untuk melakukan renovasi kembali pelabuhan tersebut.

“Jadi kami mendesak Dishub secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar bisa melepas aset tersebut, sehingga pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk merenovasi kembali kondisi pelabuhan yang masih terbengkalai,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait dengan penerapan jalan umum (PJU) di berbagai titik. Diperkirakan ada sekitar 517 unit yang perlu dioptimalkan.

“Jadi kami ingatkan juga ke mereka agar secepatnya mendata dan melakukan pengecekan secara teknis di berbagai titik, upaya itu demi mewujudkan Kota Tidore yang terang,” jelasnya.

Menurut dia, sudah disampaikan nantinya Dinas perhubungan melakukan pendataan di titik mana saja yang masih kurang. Itu berlaku di empat kecamatan di Daratan Oba.

“Pada prinsipnya RDP ini tentu mengarah pada rencana kerja (Renja) daerah yang telah dirancang dan harus berkiblat pada dokumen RPJMD yang telah disusun,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter