Tandaseru — Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, La Ode Yasir, menghadiri rapat paripurna DPRD, Kamis (4/9/2025). Rapat yang dilangsungkan di ruang paripurna itu beragendakan Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025-2029.
Wabup Yasir dalam pidatonya menyampaikan, dokumen RPJMD tersebut memuat visi-misi dan program prioritas daerah yang menjadi panduan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu selama 5 tahun.
Ia juga menjelaskan, beberapa waktu lalu Pemda Taliabu telah melakukan konsultasi publik RPJMD yang melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan saran dan masukan. Hasil forum konsultasi tersebut, sambungnya, digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD.
“Dengan begitu, kita memiliki keyakinan bahwa RPJMD telah dirancang dengan cermat untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Pulau Taliabu secara tepat dan strategis,” ujarnya.
Dengan telah disampaikannya rancangan awal RPJMD tersebut, ia berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat mendukung pembahasan rancangan awal RPJMD dan dapat segera dilakukan agar hasil pembahasan tersebut dapat ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu.
“Sehingga Pemda Pulau Taliabu dapat memiliki cukup waktu untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu evaluasi rancangan awal RPJMD di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.
Ketua DPRD M Nuh Hasi mengatakan, RPJMD tahun 2025-2029 yang telah diterima oleh DPRD akan segera dilakukan pembahasan secara internal dengan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
“RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi serta program skala prioritas kepala daerah yang berpedoman pada RPJPD dengan tetap memperhatikan RPJMN,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan