Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kamis (4/9/2025).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua I Rustam Fabanyo dan Wakil Ketua II Herman Sidete. Hadir pula Wakil Bupati Djufri Muhamad, pimpinan OPD, dan Forkopimda.

Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD dan Pemda menyepakati Ranwal RPJMD. Ketua DPRD dalam pidatonya menyampaikan, agenda rapat paripurna hari ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi arah pembangunan kabupaten Halmahera Barat 5 tahun ke depan. RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan kompas pembangunan daerah yang harus menjawab berbagai tantangan, kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi-misi bupati dan wakil bupati, juga dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional.

“Ranwal RPJMD 2025-2029 yang akan kita sepakati hari ini telah melalui serangkaian pembahasan, kajian, serta penyelarasan dengan berbagai dokumen perencanaan. DPRD bersama Pemda telah berupaya maksimal untuk memastikan bahwa rancangan ini memuat prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan mampu menjawab harapan masyarakat Halmahera Barat,” ungkapnya.

Politikus PartaiDemokrat ini juga menegaskan beberapa poin penting, yakni:

1. RPJMD harus berpihak pada kepentingan rakyat
Pembangunan wajib memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan antar wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

2. Sinkronisasi perencanaan
RPJMD harus sejalan dengan RPJMN dan RPJPD, agar arah pembangunan daerah terintegrasi dengan kebijakan nasional, sehingga kabupaten Halmahera Barat dapat memperoleh dukungan maksimal dari berbagai program pusat dan provinsi.

3. Penguatan ekonomi lokal
Kita berharap RPJMD ini mampu menumbuhkan ekonomi kerakyatan
berbasis potensi lokal, seperti perikanan, pertanian, pariwisata, serta sektor unggulan lainnya, sehingga dapat membuka lapangan
kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4. Good governance
Perencanaan yang baik harus didukung dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif, agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan.

Sementara Wabup Djufri pada kesempatan itu menyampaikan, melalui agenda penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD tahun 2025-2029, kita sedang meletakkan fondasi yang akan menjadi kompas strategis dan peta jalan (roadmap) pembangunan Halmahera Barat.

“RPJMD bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen politik pembangunan yang menyatukan rasionalitas perencanaan dengan moralitas pelayanan publik. Di dalamnya terhimpun visi, misi, tujuan, hingga indikator kinerja yang berlandaskan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” ujarnya.

Djufri menyatakan, kita ingin memastikan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga berorientasi pada pemerataan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, RPJMD ini akan menjadi kontrak sosial sekaligus kontrak politik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

“Dokumen ini harus dimaknai sebagai living document yang terus kita hidupkan melalui kerja nyata, evaluasi berkelanjutan, serta kolaborasi lintas sektor,” terangnya.

Wakil bupati dua periode ini menambahkan, mari kita jadikan RPJMD sebagai guiding principle yang memastikan Halmahera Barat tetap terhadap dinamika global, namun tetap kokoh pada identitas kultural dan nilai-nilai lokal.

“Dengan penandatanganan ini, kita sedang menulis Halmahera Barat yakni babak baru pembangunan sebuah babak yang harus lebih inklusif, kompetitif, dan berdaya tahan dalam menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter