Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menerima penghargaan dari Kejaksaan Agung RI. Penghargaan tersebut berkat peran aktif Rusli dalam mendukung program Jaksa Garda Desa kejaksaan.

Penghargaan ini menjadi pengakuan nasional atas konsistensi kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penghargaan diserahkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Rabu (3/9/2025), di kota Ternate.

Bupati Rusli menyampaikan, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan nyata dari kebijakan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan para kepala desa.

Ia memastikan setiap dana desa tidak hanya sampai ke tangan masyarakat, tetapi juga digunakan secara tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penghargaan ini adalah milik kita semua. Kepala desa, perangkat daerah, hingga masyarakat yang bersama-sama menjaga integritas dalam penggunaan dana desa. Tanpa komitmen bersama, tidak mungkin kita bisa sampai pada pengakuan nasional seperti ini,” kata Rusli.

Menurutnya, keberhasilan ini semakin menguatkan posisi Kabupaten Pulau Morotai sebagai daerah yang berkomitmen pada prinsip good governance. Sebab, berbagai langkah strategis telah diambil melalui pembinaan berkala terhadap aparatur desa, pelatihan manajemen keuangan, hingga koordinasi aktif dengan aparat penegak hukum.

“Seluruh upaya ini telah berhasil menciptakan iklim pemerintahan desa yang lebih tertib dan transparan. Dengan penghargaan ini maka Pulau Morotai kini tidak hanya dikenal sebagai pulau strategis dengan potensi maritim yang luar biasa, tetapi juga sebagai daerah yang mampu menunjukkan wajah baru pemerintahan desa: bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter