Tandaseru — Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan tahun ini menangani setidaknya 20 kasus kekerasan anak dan perempuan.

“Kasus ini menjadi kasus atensi, kemudian saya perintahkan ke Satuan Reskrim untuk kasus kekerasan anak dan perempuan harus ditindaklanjuti,” ujar Kapolres AKBP Dedi Wijayanto, Rabu (3/8/2025).

Berdasarkan data Unit PPA, ada 16 kasus yang telah tuntas diproses.

“Januari sampai Agustus ini sudah 20 kasus kekerasan anak dan perempuan, dalam bentuk kasus pencabulan, pemerkosaan itu ada 20 kasus. Dari 20 kasus ini sementara sudah diselesaikan ada 16 kasus dan 4 kasus belum selesai dan masih tahap lidik, termasuk kasus pemerkosaan di Kecamatan Morotai Jaya, ada tiga laporan,” paparnya.

“Sampai saat ini dari penyidik PPA sudah mengembangkan termasuk saksi-saksi, akan tetapi saksi-saksi belum hadir, tapi kasus ini tetap kita tindak lanjuti, jadi lebih dari 20 kasus. Kita tetap selesaikan,” pungkas Dedi.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter