Tandaseru — Mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa, Selasa (2/9/2025).
Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak pembubaran Satuan Tugas Pendampingan, Monitoring, Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Satgas PMPPUKR) Morotai. Aksi dipusatkan di Kantor Bupati, Polres dan DPRD Morotai yang diikuti aktivis HMI, IMM, PMII, GMNI dan GMKI.
Ketua Umum HMI Morotai, Afrizal Kharie, menegaskan hari ini aktivis OKP Cipayung masih konsisten menggelar aksi dengan sejumlah tuntutan yang disampaikan ke pemerintah pusat dan daerah.
“Setiap tuntutan itu harus direalisasikan oleh pimpinan DPRD, karena ini menyangkut situasi negara dan diinstruksikan oleh pimpinan pusat Cipayung,” tegasnya.
Afrizal bilang, aksi OKP Cipayung Morotai kali ini menuntut keras dan meminta kepada lembaga Pemerintah Daerah, DPRD maupun Polres Morotai segera menyelesaikan tuntutan.
“Jadi, jika tuntutan hari ini tidak diakomodir oleh Pimpinan DPRD maka aksi ini terus berjilid dan berkelanjutan,” timpalnya.
Tuntutan yang disampaikan antara lain segera usut kasus pelecehan seksual, bebaskan 11 orang maba Sangaji dan 7 warga Galela, stop penambangan pasir laut, stop Galian C, copot kepala dinas lingkungan hidup (DLH), kadis Perindagkop-UKM, kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) dan menolak koperasi merah putih di Morotai.
Kemudian selesaikan tapal batas tiley Pantai di Kecamatan Morotai Selatan Barat, dan perbaiki jalan nasional di Morotai.
Salah satu dari tuntutan itu, mahasiswa mendesak Bupati Pulau Morotai segera bubarkan Satgas Pemda. Pasalnya, Satgas yang belum lama dibentuk ini terkesan kinerjanya tidak terlihat.
“Kami desak kepada Pemda dan DPRD Pulau Morotai agar segera bubarkan Satgas. Karena dalam konteks fungsi dan tugas mereka tidak terlalu eksis dan tidak punya fungsi kerja yang jelas. Sebab kehadiran dan pembentukan satgas ini hanya menghabiskan uang negara khususnya uang daerah Pulau Morotai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan