Tandaseru — Aksi gabungan massa mahasiswa di kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mendapat respons sejumlah pejabat daerah, meski sempat bentrok dengan aparat kepolisian pada, Senin (1/9/2025).

Beberapa jam setelah bentrok dengan aparat, massa aksi mahasiswa diajak hearing terbuka bersama pejabat Forkopimda Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Dr. H. M Tauhid Soleman dan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, yang berlangsung di jalan depan kantor DPRD Kota Ternate.

Hearing yang dikawal ketat aparat TNI dan Polri ini dihadiri pejabat Forkopimda Maluku Utara, di antaranya Gubernur Sherly Tjoanda, Wagub Sarbin Sehe, Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray, Kapolda Irjen Pol. Waris Agono, Kajati Herry Ahmad Pribadi, Danrem 152/Baabullah Ternate, Brigjen TNI Enoh Solehudin, serta Sekprov Samsuddin A Kadir.

Wali Kota Tauhid di hadapan massa aksi mahasiswa mengatakan, aksi yang dilakukan mahasiswa sedianya bisa berlangsung damai bila direspons dengan dialog seperti melalui hearing terbuka ini.

“Alhamdulillah, justru dialog seperti ini menjadi solusi bagi kita untuk bisa meredakan ketegangan, karena ada aspirasi yang tersampaikan kemudian ada feedback yang disampaikan,” ucap Tauhid.

Tauhid pun menjawab aspirasi yang disuarakan massa aksi mahasiswa. Salah satunya mengenai persoalan sengketa lahan di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, antara warga dengan Polda Maluku Utara.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi itu sudah dia tanyakan langsung solusinya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat beberapa waktu lalu berkunjung ke Ternate.

“Saya sudah sampaikan, minta solusi terkait dengan tanah Ubo-Ubo seperti apa itu saya pertanyakan langsung ke pak menteri,” terangnya.

Menteri Nusron kata Tauhid, telah menawarkan solusi agar lahan yang diklaim milik Polda Maluku Utara dan kini ditempati atau dikuasai oleh warga ini dapat diproses hak pengelolaan lahan (HPL).

“Apakah HPL itu langsung diberikan kepada Polda atau suatu ketika Polda memberikan itu hibah, dan kami menyurat ke kementerian ATR untuk di HPL sehingga di atas HPL itu lah hak guna bangunan, itulah solusi yang paling terpenting,” katanya.

Tauhid menyebutkan, dengan begitu maka masalah lahan di Ubo-Ubo oleh masyarakat yang menempatinya tidak lagi ada rasa keraguan.

“Tidak ada keraguan di masyarakat, bahwa ada kepastian terkait penanganan tanah yang ada di Ubo-Ubo, jadi lewat HPL itu jauh lebih aman,” terangnya.

Usai hearing, aksi mahasiswa ini pun berangsur bubar dengan tertib.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter