Tandaseru — Rektor Universitas Pasifik (Unipas) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Irfan A Rahman, mengimbau mahasiswa yang menggelar demonstrasi tidak merusak fasilitas umum.

Sejak 25 Agustus 2025, demonstrasi besar-besaran terjadi di sejumlah kota di Indonesia. Para mahasiswa di Malut mulai menggalang aksi serupa pada Senin (1/9/2025). Menurut Irfan, pergerakan aksi ini merespons dinamika nasional.

Irfan menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat tidak berubah menjadi tindakan destruktif dengan merusak fasilitas umum atau mencederai nilai perjuangan.

“Kepada mahasiswa saya minta tetap menjaga kepala dingin, hati jernih, dan semangat intelektual. Silakan suarakan aspirasi dengan damai, tertib, dan bermartabat. Jangan biarkan provokasi dari luar menunggangi perjuangan kalian. Ingat, mahasiswa adalah garda moral bangsa, bukan pelaku kerusakan sosial,” tegas Irfan.

Mantan Ketua PB Hippmamoro ini menyerukan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang memecah belah.

“Mari kita jadikan daerah kita ini sebagai teladan daerah yang damai, di mana suara kritis melahirkan kesadaran, bukan anarkisme dan kerusuhan,” imbaunya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dari aparat keamanan saat tengah mengawal aksi mahasiswa dan masyarakat.

“Saya menghimbau kepada aparat keamanan agar tetap persuasif, tidak represif. Keamanan harus dijaga tanpa menimbulkan luka sosial. Jadikan dialog menjadi jembatan, bukan benturan yang dapat memecah persaudaraan,” cetusnya.

“Aksi adalah sah, tetapi harus dilakukan dengan cara bermartabat. Mahasiswa harus tampil sebagai generasi kritis, solutif, dan pengisi dan pengawal berperadaban menjadi cahaya perubahan, bukan api yang membakar,” tandas Irfan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter